Ibu Kota Negara
Target soal IKN: Rencana Prabowo Berkantor 2028 dan jadi Lokasi Pelantikan Presiden 2029
Pembangunan IKN berlanjut, rencana Prabowo berkantor di Kaltim tahun 2028 hingga jadi lokasi pelantikan Presiden 2029.
"Tidak lama lagi, Keputusan Presiden (Kepres) tentang perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga akan dikeluarkan, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi proses ini," pungkasnya.
Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Apa yang Menjadi Dasar Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN pada 2028?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
Setelah semuanya siap, Hasan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo baru akan berencana berkantor dari IKN Nusantara.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ungkap Hasan pada Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, pembangunan kantor-kantor dari tiga cabang kekuasaan tersebut diperkirakan bakal selesai pada 2028.
Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Presiden Pindah ke IKN?
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa masih banyak persiapan yang harus dilakukan, terutama terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung, seperti gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
"Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif," ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eksekutif, yang mencakup Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, saat ini masih menjadi prioritas dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2025.
Kapan Pembangunan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif Dimulai?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.