Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Masih Buka Penerimaan PPPK Gelombang Dua di Penajam Paser Utara
Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang satu di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang satu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sudah selesai.
Para peserta yang mengikuti tes tercatat sebanyak 1.657 orang.
Kini mereka tinggal menunggu pengumuman yang dijadwalkan pada akhir Desember ini.
Meski demikian, pada gelombang satu PPPK di Penajam Paser Utara terdapat beberapa formasi yang masih kosong.
Baca juga: Tinggal 7 Hari Lagi! Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Online di Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
Terutama dari tenaga teknis pada bidang pendidikan atau non guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ahmad Usman mengatakan bahwa, formasi yang masih kosong itu sebanyak 56.
"Gelombang pertama ada sebanyak 56 formasi yang kosong," ungkapnya pada Selasa (24/12/2024).
Ahmad Usman menjelaskan, kekosongan itu dibuka kembali pada gelombang kedua, yang saat ini pendaftarannya sedang dibuka.
Baca juga: 3.952 Pelamar Ikuti Seleksi Penerimaan ASN untuk PPPK 2024 di Lingkungan Pemprov Kaltim
Hal itu merupakan upaya, agar seluruh tenaga honorer di Penajam Paser Utara bisa terserap menjadi PPPK.
"Ini sedang berjalan gelombang kedua, pendaftarannya sampai tanggal 31 Desember ini," sambungnya.
Diketahui, jumlah PPPK yang akan diterima di Penajam Paser Utara tahun ini sebanyak 627 orang. Terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan.
Jumlah penerimaan itu, ditetapkan atas pertimbangan kemampuan anggaran daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.