Berita Kutim Terkini
Peredaran Narkoba di Kutai Timur Tahun Ini Meningkat, Polres Kutim Bakal Perluas Program KBN
Peredaran narkoba di Kutai Timur pada tahun 2024 ini meningkat, Polres Kutim bakal perluas program KBN.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur (Kutim), AKBP Chandra Hermawan mengungkapkan, peredaran narkoba di wilayah Kutim pada tahun 2024 ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Bagaimana tidak, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim beberapa waktu lalu menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu 3.130 gram, dengan nilai pasaran yang mencapai sekitar Rp4,5 miliar.
Tak berselang lama, 9 tersangka pengedar barang haram itu kembali berhasil diringkus dengan barang bukti 1.004,05 gram sabu atau snilai Rp1,5 miliar.
"Ternyata di tahun 2024, peredaran narkoba meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Sehingga, bisa disimpulkan, masih banyak peredaran narkoba di Kutai timur," jelasnya, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Anggota Polres Kutim Sabet Medali Emas Asian Open Police Taekwondo Championship Vietnam 2024
Untuk itu, ia berencana untuk memperluas program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah Kutim.
Pihaknya juga akan meggencarkan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak pemakaian narkoba.
"Nanti kita akan tambah pasti (KBN). Dari berbagai LP yang kita ungkap dan kita akan analisa, kira-kira daerah mana yang menjadi kerawanan narkoba, itu yang akan kita datangi dan untuk jadi KBN," tuturnya.
Baca juga: Pemkab dan Polres Kutim Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Tanam Singkong di Sangatta Utara
Pasalnya, menurut AKBP Chandra Hermawan, pemberantasan narkoba juga harus dibarengi dengan langkah preventif.
Di antaranya, program KBN dan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah, paguyuban hingga kelompok masyarakat.
"Bagaimanapun juga, ketika ada peredaran tapi yang pemakainya sadar hukum, pasti mereka tidak akan memakainya. Itulah yang akan kita laksanakan. Kita juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat-masyarakat supaya tidak memakai narkoba," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.