Berita Penajam Terkini

Rilis Akhir Tahun, Polres PPU Sampaikan Beberapa Kasus Menonjol Sepanjang 2024

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, dari beberapa kasus yang ditangani ada diantaranya tergolong menonjol

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
Rilis akhir tahun Polres PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAMĀ - Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang ditangani sepanjang 2024.

Hal itu dipaparkan dalam rilis akhir tahun, Senin (30/12/2024) di Mapolres PPU.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, dari beberapa kasus yang ditangani ada diantaranya tergolong menonjol.

Terdiri dari, dua kasus judi online dan dua lainnya merupakan kasus pembunuhan, serta kasus narkotika.

"Yang lainnya ada tindak pidana khusus, ada penanganan pelanggaran lalu lintas dan banyak lagi tetapi itu yang paling menonjol," ungkapnya.

Baca juga: RSUD RAPB di Penajam Paser Utara Miliki Ruang Rawat Inap Baru

Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh proses penanganan perkara menonjol itu telah sampai pada penetapan tersangka.

Kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Babulu, tersangkanya yakni Junaedi sudah diputus dan dihukum penjara.

Serupa, yakni kasus pembunuhan ayah kandung di Desa Wonosari Kecamatan Sepaku, tersangkanya juga telah diamankan.

"Sudah diamankan juga untuk kasus pembunuhan di November 2024 lalu," sambungnya.

Kasus lainnya, yakni judi online. Diketahui, tersangkanya sengaja mempromosikan link judi online lewat akun instagram dan facebooknya.

Untuk kasus lainnya, kata Kapolres ada yang telah selesai ditangani, juga masih ada yang masih diproses.

Tetapi, ia memastikan bahwa yang belum selesai di 2024 ini, akan disegerakan pada awal 2025 mendatang.

"Karena beberapa agenda lain, ada yang masih menunggu prosesnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved