Travel

Harga Tiket Jelajah Alam Pendakian Gunung Semeru, Cara Membeli via Online

Berikut ini penjelasan mengenai harga tiket jelajah alam pendakian di Gunung Semeru, Jawa Timur dan ketahui cara membelinya

Editor: Budi Susilo
surya.co.id/erwin wicaksono
Lereng Gunung Semeru difoto dari wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Lokasi ini jadi destinasi pendakian pecinta alam. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALANG - Berikut ini penjelasan mengenai harga tiket jelajah alam pendakian di Gunung Semeru, Jawa Timur dan ketahui cara membelinya via online.

Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa dan menjadi salah satu destinasi favorit bagi para pendaki. 

Terletak di Kabupaten Malang dan Lumajang, Jawa Timur, Gunung Semeru menjadi salah satu destinasi favorit para pendaki untuk menikmati keindahan alam.

Gunung Semeru juga dikenal sebagai Mahameru, yang berarti "Gunung Agung" dalam mitologi Hindu, mengacu pada tempat tinggal para dewa.

Baca juga: Wahana Air Ramah Keluarga di Pagelaran Malang, Jawa Timur, Ini Harga Tiket Masuk Sumber Maron

Gunung Semeru merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang mencakup berbagai keanekaragaman hayati dan pemandangan alam.

Baru-baru ini, jalur pendakian Gunung Semeru telah kembali dibuka.

Tentu ini menjadi angin segar untuk para pencinta alam yang sudah kangen hiking.

Dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Semeru diikuti dengan terbitnya syarat dan ketentuan pendakian terbaru.

Batas maksimal pendakian berdasarkan pengumuman resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru adalah sampai Ranu Kumbolo dengan kuota 200 orang per hari di durasi dua hari satu malam.

Durasi ini ditetapkan agar para pendaki tidak melanjutkan ke Kalimati atau bahkan puncak Mahameru. 

Baca juga: Berencana Liburan Bersama Keluarga ke Saloka Theme Park Semarang Jawa Tengah? Ini Harga Tiket Masuk

Pihak BB TNBTS menjelaskan, pertimbangannya adalah satu hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo dan pendaki berkemah di sana.

Kemudian sehari berikutnya perjalanan pulang ke Ranupani.

Pihak BB TNBTS juga mewajibkan setiap kelompok menggunakan jasa pendamping dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). 

Anggota pendamping diinisiasi oleh BB TNBTS. 

Beranggotakan masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari BB TNBTS.

Mereka bertanggungjawab untuk memastikan seluruh pendaki menjalankan standar operasional yang diberlakukan. 

Sanksi jika melebihi batas waktu secara sengaja adalah masuk daftar hitam yang dilarang masuk kawasan pendakian Gunung Semeru selama setahun. 

Mengenai tarif pendamping, pihak BB TNBTS menyatakan bahwa ketetapannya di luar dari biaya tiket pendakian.

Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas negara.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, tarif pendakian Gunung Semertu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2024 berada di kelas II. 

Wisatawan nusantara dikenai tarif Rp 73 ribu per dua hari ketika mendaki dan berkemah di hari kerja.

Jika mendaki dan berkemah untuk sehari saja di waktu hari kerja atau hari libur, tarifnya Rp 83 ribu. 

Jika dilakukan dua hari saat hari libur, tarifnya Rp 93 ribu. 

Wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp 435 ribu untuk hari kerja ataupun hari libur.

"Waktu pelaporan pukul 8 pagi hingga 2 siang di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB," ujar Rudijanta, Jumat (27/12/2024).

Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. 

Uang yang masuk akan langsung disetor ke kas negara.

"Pemesanan dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian," ujar Rudijanta.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dibuka setelah sempat ditutup selama lima tahun. 

Penutupan dilakukan karena pandemi dan proses pemeliharaan.

"Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka," kata Raja Juli.

Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru.

Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut pembelian tiket secara online adalah upaya transparansi tata kelola tempat wisata, sebab setiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Menteri Kehutanan turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.

"Jadi silahkan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun akibat COVID-19 dan bencana vulkanologi, sekarang bisa daftar dengan online," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Harga Tiket Mendaki dan Camping di Gunung Semeru Jawa Timur, Cek Juga Syarat Pendakian Terbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved