Berita Paser Terkini
46.510 Pekerja Rentan di Paser Dilindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Dalam menjamin puluhan ribu pekerja rentan itu, Pemkab Paser menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Bumi Daya Taka
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 46.510 pekerja rentan atau informal non Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2024.
Dalam menjamin puluhan ribu pekerja rentan itu, Pemkab Paser menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Bumi Daya Taka, Kamis (2/12/2024).
Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan pekerja rentan yang dimaksud meliputi imam dan marbot masjid, guru ngaji, RT, RW serta relawan kebakaran hingga bencana.
Baca juga: Resmi Berlaku, UMP Kaltim 2025 dan UMK Seluruh Kabupaten/Kota, Berau Tertinggi - Paser Terendah
"Kemudian juga ada nelayan, petani dan bagi pelaku UMKM yang terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," terang Fahmi.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, bagi pekerja rentan atau informal mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 90,85 persen.
"Total Iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tahun 2024, sebesar Rp9,3 miliar," jelas kepala daerah berlatar belakang dokter itu.
Tak hanya pada pekerja rentan, pada pelaksanaan pesta demokrasi baik Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terdapat 9.022 dan 6.373 petugas yang masing-masing mendapat perlindungan.
"Untuk (Dana Bagi Hasil) sawit, perlindungan pekerja rentan bagi petani sawit sebanyak 516 petani sawit," ulasnya.
Sementara, untuk santunan klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris senilai Rp3,6 miliar. Sedangan, beasiswa pendidikan untuk anak sebagai ahli waris sebanyak 72 anak dengan total Rp172 juta.
Dengan adanya program strategis pada 2024 itu diharapkan, pekerja rentan mendapat jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja.
"Sehingga para pekerja rentan ini dapat bekerja dengan tenang dan kinerjanya meningkat," tutup Fahmi. (*)
| 2 Calon Berebut Kursi di Konferkab PWI Paser, Momentum Konsolidasi dan Cari Pengurus Baru |
|
|---|
| Pastikan Layanan Optimal, Wabup Paser Tinjau Kantor Unit Penghubung di Jalan Juanda Kota Samarinda |
|
|---|
| Mudahkan Pembaca, Perpustakaan UMKT Paser Terapkan Aplikasi Digido, Ubah Isi Buku Jadi Suara |
|
|---|
| Harus Selesai Dalam 60 Hari, Pemkab Paser Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI |
|
|---|
| Jadi Magnet Sport Tourism, 70 Atlet Nasional dan Internasional Ramaikan IPAC 2026 di Kabupaten Paser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250102_BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)