Liga 1

Viral Aksi Wasit PSBS vs Persib Bandung di Liga 1, Cek VAR Digunakan untuk Kartu Kuning

Beredar viral aksi Tommi Manggopa, wasit yang pimpin laga PSBS Biak vs Persib Bandung pada pekan ke-18 Liga 1 2024/2025.

persib.co.id
PSBS Biak vs Persib Bandung di Liga 1. Viral aksi wasit di laga PSBS vs Persib, cek VAR tapi tak beri kartu merah 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral aksi Tommi Manggopa, wasit yang pimpin laga PSBS Biak vs Persib Bandung pada pekan ke-18 Liga 1 2024/2025.

Keputusan wasit Tommi Manggopa dianggap kontroversial di laga PSBS Biak vs Persib Bandung hari ini.

Adapun pertandingan PSBS Biak vs Persib Bandung berakhir dengan skor imbang 1-1.

Jalannya laga perdana putaran kedua Liga 1 2024/2025 ini pun bukannya tanpa drama.

Baca juga: Link Live Streaming Dewa United vs Arema FC di Liga 1 Malam Ini, Kick-off Jam 19.00 WIB

Sorotan tajam pada laga ini mengarah pada kepemimpinan wasit Tommi Manggopa yang dianggap kontroversial.

Satu yang paling menjadi perhatian di kalangan suporter Persib Bandung yakni kartu kuning untuk Fabiano Beltrame pada menit ke-58'.

PSBS Biak vs Persib Bandung di Liga 1. Viral aksi wasit di laga PSBS vs Persib, cek VAR tapi tak beri kartu merah
PSBS Biak vs Persib Bandung di Liga 1. Viral aksi wasit di laga PSBS vs Persib, cek VAR tapi tak beri kartu merah (persib.co.id)

Saat itu, Fabiano Beltrame melakukan pelanggaran keras terhadap striker Persib Bandung David da Silva, tepat di depan kotak penalti.

Kemudian, Tommi Manggopa memutuskan untuk menggunakan teknologi Video Assistant Referee (VAR) untuk mengecek pelanggaran.

Setelah mengecek, Tommi Manggopa mengeluarkan kartu kuning alih-alih kartu merah untuk Fabiano Beltrame.

Keputusan tersebut menjadi kontroversial karena berdasarkan aturan International Football Association Board (IFAB), VAR hanya boleh digunakan untuk penentuan gol atau tidak gol, penalti atau tidak penalti, direct red card (bukan kartu kuning kedua atau peringatan), dan kesalahan identitas pelanggar.

Keputusan tersebut kemudian membuat tim pelatih hingga ofisial Persib Bandung melayangkan protes keras dari pinggir lapangan.

Kendati demikian, keputusan Tommi Manggopa tidak berubah.

Lantas, seperti apa sosok Tommi Manggopa?

Dilansir dari Transfermarkt, Tommi Manggopa merupakan wasit kelahiran Bolaang Mangondow, 23 Juni 1978 (46).

Ia tercatat sebagai wasit di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Selain itu, dia juga pernah menjadi wasit untuk turnamen Piala Presiden dan Piala Indonesia.

Sepanjang Liga 1 2024/2025 ini, Tommi Manggopa telah meimpin jalannya enam pertandingan.

Dari enam pertandingan tersebut, Tommi Manggopa telah mengeluarkan 32 kartu kuning, 1 kartu merah tidak langsung, dan 2 merah kuning langsung.

Sebelumnya, Tommi Manggopa juga pernah diprotes oleh Persebaya Surabaya pada laga melawan Borneo FC.

Alasannya, Tommi Manggopa dinilai mengabaikan pelanggaran yang dilakukan pemain Borneo FC Ronaldo Rodriguez terhadap Bruno Moreira di kotak penalti.

Dalam tayangan ulang laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (20/12/2024) itu, tangan Ronaldo Rodrigues terlihat menghentikan laju Bruno Morerira.

Bojan Hodak Enggan Berkomentar

Sementara itu, pelatih Persib Bandung Bojan Hodak enggan berkomentar terkait kepemimpinan wasit Tommi Manggopa yang kontroversial tersebut.

Pelatih asal Kroasia itu mengaku tidak bisa apa-apa dengan keputusan wasit di lapangan.

Hodak menjadikan ini sebagai catatan karena sebelumnya, saat melawan Bali United, ia juga menilai timnya dirugikan oleh keputusan wasit.

"Ini sudah dua kali berturut-turut sejak melawan Bali. Dan di pertandingan ini saya tidak bisa untuk tidak membicarakan mengenai kinerja wasit," ungkap Bojan Hodak usai pertandingan. 

"Jika saya terlalu banyak bicara soal wasit, mereka pasti akan menghukum saya," tuturnya.

Jalannya Pertandingan

Persib Bandung berhasil menahan imbang PSBS Biak di Stadion Lukas Enembe pada pekan ke-18 atau laga perdana putaran kedua Liga 1 2024/2025.

Permainan yang disuguhkan kedua tim berjalan panas dan saling berbalas serang sejak menit pertama.

Persib Bandung bahkan harus kehilangan bek kanannya, Rachmat Irianto pada menit ke-10' pertandingan karena cedera.

Tetapi, skor 0-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, PSBS Biak melakukan manuver tajam berkali-kali ke gawang yang dijaga Teja Paku Alam.

Bek jangkung Persib Bandung Nick Kuipers mendapatkan dua kartu kuning beruntun setelah mendapatkan peringatan dari wasit saat melakukan pelanggaran.

Pemain asal Belanda itu membanting bola sehingga membuat wasit mengeluarkan kartu kuning kedua yang berarti kartu merah, memaksanya mandi lebih cepat.

Bermain dengan 10 pemain, Persib Bandung pun mencoba bermain bertahan dan sesekali memanfaatkan serangan balik, meskipun belum ada yang begitu mengancam.

Tim tuan rumah kemudian mencetak gol pertamanya melalui Pablo Arganaraz pada menit ke-65'.

Tetapi, hakim garis sempat mengangkat bendera yang menyatakan off-side.

Kemudian, cek VAR pun dilakukan oleh wasit utama dan gol pun disahkan.

Sisa waktu yang ada pun dimanfaatkan Persib Bandung untuk membuka peluang, namun sulit.

Bola lebih banyak berkutat di area pertahanan tim asuhan Bojan Hodak tersebut.

Kendati demikian, David da Silva yang nyaris menembus kotak penalti kemudian dilanggar keras oleh Fabiano Beltrame pada menit ke-80'.

Wasit lagi-lagi melakukan cek VAR, namun Fabiano Beltrame selamat dari kartu merah dan hanya mendapatkan kartu kuning.

Persib Bandung pun berhasil menyamakan kedudukan saat Tyronne del Pino dengan sukses menjadi eksekutor tendangan bebas yang langsung menembus gawang lawan.

Skor pun menjadi 1-1 dan bertahan hingga peluit panjang berbunyi.

Bagi Persib Bandung, ini adalah catatan luar biasa dengan tidak terkalahkan sejak awal musim, atau 18 pertandingan berturut-turut.

Kini, Persib Bandung masih bertahan di peringkat pertama dengan 40 poin dengan 11 kali menang dan 7 kali imbang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Tommi Manggopa Wasit yang Pimpin Laga PSBS Biak vs Persib Bandung, Kontroversial soal VAR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved