Berita Balikpapan Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau proyek pembangunan gedung baru RSUD Kanujoso Balikpapan, progres capai 90 persen.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh beserta jajarannya saat meninjau proyek pembangunan gedung baru RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANKomisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau proyek pembangunan gedung baru di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Senin (13/1/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek strategis yang dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Abdulloh menyatakan, pihaknya memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, terutama mengingat pentingnya fasilitas ini untuk menunjang layanan kesehatan di Balikpapan dan sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan proyek harus segera diatasi agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

“Kami memastikan bahwa proyek-proyek yang terlambat harus segera dituntaskan. Pembangunan gedung baru RSUD Kanujoso ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami akan terus memantau progresnya,” ujar Abdulloh kepada awak media di sela kegiatan peninjauan yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) sore.

Baca juga: PUPR Kaltim: Gedung Pelayanan Jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Rampung Juli 2024

Proyek pembangunan gedung baru ini mendapatkan perpanjangan waktu selama 38 hari.

Dalam periode tersebut, kontraktor diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Dalam 38 hari ke depan, kontraktor berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini. Namun, kami akan terus memantau dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kualitas yang diharapkan. Nilai anggaran yang harus diserap dalam waktu tersebut mencapai sekitar Rp 24 miliar,” tambah Abdulloh.

Ia juga menegaskan, jika proyek tidak selesai tepat waktu, DPRD akan merekomendasikan pemutusan kontrak dengan kontraktor lama dan melanjutkan proyek dengan mekanisme lelang ulang.

“Jika pembangunan tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, kontrak bisa diputus, dan proyek akan dilanjutkan dengan kontraktor baru,” tegasnya.

Baca juga: RS Kanujoso Djatiwibowo Sukses Lakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka Perdana

Sementara itu, Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo, dr. Edy Iskandar melaporkan bahwa progres pembangunan gedung baru telah mencapai hampir 90 persen.

Ia optimis kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 35 hari.

“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai hampir 90 persen. Kami berharap kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Tahun ini, fokus kami akan pada pengisian peralatan untuk gedung jantung, yang membutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp 150 miliar dari APBD,” jelas dr. Edy.

Ia berharap, anggaran tersebut dapat dialokasikan melalui anggaran perubahan agar pengadaan peralatan segera terlaksana.

“Jika alat-alat tersebut sudah lengkap, kami bisa segera memulai operasional gedung jantung. Kami targetkan operasional bisa dimulai pada akhir tahun ini, jika anggaran tersedia,” tandasnya.

Baca juga: RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Pastikan Insiden Kebakaran tak Ganggu Pelayanan Medis

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved