Pendidikan
Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Besok Dibuka, Akses Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dibuka besok, akses link pendaftaran dan syaratnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dibuka besok, akses link pendaftaran dan syaratnya.
Pembukaan pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 mulai besok ini diumumkan melalui Instagram resmi.
"Waktu yang ditunggu-tunggu segera tiba. Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 tahun 2025 akan dibuka pada 17 Januari 2025 mendatang. Tandai kalendermu sekarang!" tulis akun Instagram @lpdp_ri pada Selasa (14/1/2025).
Sebagai informasi, Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk jenjang S2 dan S3.
Baca juga: Besok Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka, Akses Link Pendaftaran dan Syarat, Banyak Program Baru
Berbagai benefit diberikan melalui beasiswa ini, mulai dari kuliah gratis di kampus dalam negeri maupun luar negeri, uang saku bulanan, hingga dana pendukung pendidikan lainnya.
Pada pengumuman resminya, Beasiswa LPDP 2025 juga menyebutkan bahwa akan ada program beasiswa baru tahun ini.

"Cek berkala laman resmi LPDP untuk ketentuan dan persyaratan beasiswa LPDP 2025. Ada berbagai program baru lho!" tulis LPDP di akun media sosialnya.
Link Pendaftaran
Adapun cara daftar Beasiswa LPDP 2025 dapat dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Cara Daftar Beasiswa LPDP
1. Akses situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Dokumen yang dibutuhkan:
Berikut gambaran dokumen yang dibutuhkan berdasarkan syarat tahun sebelumnya
1. Biodata diri
2. Kartu tanda penduduk
3. Ijazah S1/S2 (asli atau legalisir) atau surat keterangan lulus
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi
5. Transkrip nilai S1/S2
6. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek
7. Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli)
8. Letter of acceptance (LoA) unconditional yang masih berlaku
9. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi
10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
Syarat Daftar Beasiswa LPDP sebelumnya

Simak persyaratan daftar LPDP, mengutip laman resminya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat/sarjana terapan (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor (S3), dan D4/S1 langsung S3.
3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, meliputi memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menuntaskan program S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2 dan pendaftar yang telah menyelesaikan program S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3.
5. Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:
Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui situs https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui situs https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
7. Pendaftar dengan status on-going atau sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempung serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 minggu setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib melampirkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan surat penerima beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi, tetapi tidak memenuhi ketentuan di atas, maka LPDP berhak membatalkan statusnya sebagai calon penerima beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menamatkan studi dan meraih gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai calon penerima beasiswa.
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi, tetapi tidak menyelesaikan studi pada program S2 atau S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian atau sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama setahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara, yaitu:
- Surat rekomendasi formulir elektronik (online form) disampaikan dengan cara mengisi data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, jabatan, instansi, alamat surel (email) aktif, dan nomor ponsel.
- Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan surat rekomendasi yang kemudikan dikirimkan kepada LPDP.
- Surat rekomendasi cetak yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggahnya pada aplikasi pendaftaran, serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan.
10. Bagi pendaftar berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat rekomendasi atau surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan atau pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada kementerian/lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (Pemda) tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- Merekomendasikan atau mengusulkan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
- Mencantumkan nama lengkap dan Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
11. Bagi pendaftar berstatus sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat rekomendasi atau surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di semua program beasiswa LPDP harus melampirkan surat rekomendasi atau surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti beasiswa LPDP.
13. Memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas lain yang ditentukan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk:
kelas eksekutif,
kelas khusus,
kelas karyawan,
kelas jarak jauh,
kelas yang diadakan bukan di perguruan tinggi induk,
kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
kelas yang diadakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi,
atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan.
17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-kuliah, dan rencana kontribusi di Indonesia.
18. Menulis proposal penelitian bagi pendaftaran program S3.
19. Apabila pendaftar beasiswa LPDP mempunyai publikasi ilmiah, pengalaman organisasi, dan prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, maka pendaftar mengisi riwayat tersebut pada aplikasi pendaftaran.
Manfaat Penerima Beasiswa LPDP
1. Dana Pendidikan:
Dana Pendaftaran
Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
Dana Tunjangan Buku
Dana Penelitian Tesis/Disertasi
Dana Seminar Internasional
Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung:
Dana Transportasi
Dana Aplikasi Visa
Dana Asuransi Kesehatan
Dana Kedatangan
Dana Hidup Bulanan
Dana Lomba Internasional
Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni 2024: Syarat, Manfaat, dan Jadwal Seleksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.