Pendidikan

Resmi! Syarat Lengkap Beasiswa LPDP 2025 dan Rincian Program Baru, Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Inilah syarat lengkap Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dan rincian program baru yang dibuka, akses juga link pendaftarannya.

beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
INFO BEASISWA 2025 - Kabar gembira, Beasiswa LPDP 2025 hari ini dibuka, syarat lengkap dan rincian program baru 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah syarat lengkap Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dan rincian program baru yang dibuka, akses juga link pendaftarannya.

Mulai hari ini pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dibuka, Jum'at (17/1/2025).

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 akan dibuka hingga 17 Februari mendatang.

Untuk diketahui, LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. 

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Baca juga: Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Besok Dibuka, Akses Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

INFO BEASISWA 2025 - Kabar gembira, Beasiswa LPDP 2025 hari ini dibuka, syarat lengkap dan rincian program baru
INFO BEASISWA 2025 - Kabar gembira, Beasiswa LPDP 2025 hari ini dibuka, syarat lengkap dan rincian program baru (beasiswalpdp.kemenkeu.go.id)

Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, dan lainnya dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

 (Informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP)

Atau KLIK LINK DI SINI
 
Program Beasiswa yang Dibuka pada Tahap 1 Tahun 2025

Program Umum

Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial

Program Afirmasi

Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Putra-putri Papua
Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Prasejahtera

Program Targeted

Beasiswa PNS, TNI, POLRI
Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional
Beasiswa Doktor Praktisi

Program Targeted - Beasiswa Bundling

Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NUS Master in Venture Creation (MSVC) dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU MBA dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU Doktor dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NUS Business School Master dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-UNSW Doktor dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-France Master dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-Tsinghua Master of Finance dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-UST Korea Master Doktor dan Non Prioritas
Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-University of Dundee Doktor dan Non Prioritas

Program Double Degree/Joint Degree

Baca juga: Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dimulai? Berikut Syarat dan Benefitnya

Persyaratan Umum Beasiswa Reguler 

Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut syarat umum untuk Beasiswa LPDP 2025 jalur Reguler.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

a. Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister.

b. Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor.

c. Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi:

a. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.

b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan jenjang doktor (S3).

4. Pembatasan jenjang studi:

a. Pendaftar jenjang magister (S2) tidak diizinkan jika sudah menyelesaikan studi magister.

b. Pendaftar jenjang doktor (S3) tidak diizinkan jika sudah menyelesaikan studi doktor.

5. Jenjang doktor diutamakan dengan melampirkan:

Surat kesediaan menjadi promotor/co-promotor dengan persetujuan promotor/co-promotor.

6. Lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis/subspesialis. 

7. Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan:

a. Penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.

b. Konversi IPK dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.

c. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK.

8. Pendaftar on-going wajib memenuhi ketentuan berikut:

a. Mendaftar pada program studi/perguruan tinggi berbeda.

b. Surat pengunduran diri dari program studi yang sedang ditempuh setelah lulus seleksi substansi.

c. Surat pemberhentian resmi sebelum penandatanganan pernyataan penerima beasiswa.

9. Bagi pendaftar on-going dokter spesialis/subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor dengan syarat:

a. Menyelesaikan jenjang studi sebelumnya sebelum penandatanganan pernyataan penerima beasiswa.

b. Menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus sebelum penandatanganan pernyataan.

10. Pendaftar yang pernah menempuh studi tapi tidak menyelesaikan program jenjang sebelumnya dapat mendaftar dengan melampirkan surat pemberhentian. 

11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun dan dikirimkan melalui aplikasi pendaftaran. 

12. Bagi PNS wajib melampirkan surat rekomendasi minimal ditandatangani pejabat eselon II. 

13. Lulusan Sekolah Kedinasan yang belum menjadi CPNS wajib melampirkan surat keterangan dari instansi terkait. 

14. Bagi prajurit TNI wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat SDM Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU. 

15. Bagi anggota POLRI wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat SDM Mabes POLRI. 

16. Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP

17. Tidak diperuntukkan untuk kelas:

a. Eksekutif.

b. Khusus.

c. Karyawan.

d. Jarak Jauh.

e. Diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.

f. Internasional dalam negeri.

g. Diselenggarakan di lebih dari satu negara.

18. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran. 

19. Menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan. 

20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan kontribusi di Indonesia. 

21. Menulis Proposal Penelitian untuk pendaftar jenjang doktor. 

22. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi (jika ada). 

Persyaratan Khusus Beasiswa Reguler 

1. Batas usia (per 31 Desember tahun pendaftaran):

a. Magister: maksimal 35 tahun.

b. Doktor: maksimal 40 tahun.

c. Dosen tetap (NIDN): maksimal 42 tahun (magister) dan 47 tahun (doktor).

2. IPK minimal:

a. Magister: 3,00 (skala 4,00).

b. Doktor: 3,25 (skala 4,00).

3. Sertifikat Bahasa Inggris:

a. Sertifikat berlaku 2 tahun terakhir.

b. Sertifikasi dari ETS, PTE Academic, atau IELTS.

c. Minimal skor (berdasarkan jenjang dan tujuan).

4. Surat rekomendasi sesuai ketentuan LPDP

Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025

Pendaftaran Seleksi
17 Januari – 17 Februari 2025

Seleksi Administrasi
18 Februari – 6 Maret 2025

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi
7 Maret 2025

Pengajuan Sanggah *)
8 – 10 Maret 2025

Pengumuman Hasil Sanggah
24 Maret 2025

Seleksi Bakat Skolastik **)
14 – 28 April 2025

Pengumuman Hasil Seleksi  Bakat Skolastik
2 Mei 2025

Seleksi Substansi
6 Mei – 5 Juni 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
19 Juni 2025

Periode Perkuliahan paling cepat
Bulan Juli 2025

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP

***) Informasi tentang seleksi beasiswa LPDP tahap 2 Tahun 2025 akan kami sampaikan kemudian. Silakan memantau secara berkala pengumuman resmi melalui website dan media sosial LPDP.

Catatan:

Bagi peserta yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved