Breaking News

Berita Nasional Terkini

5 Daftar Hari Libur Januari 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Berikut ini lima daftar hari libur januari 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Editor: Nisa Zakiyah
kontan.co.id
KALENDER 2025 - Berikut ini lima daftar hari libur januari 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini lima daftar hari libur januari 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Simak juga tanggal merah, cuti bersama, hingga hari kejepit dalam kalender 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, pada kalender 2025 tertera beberapa daftar hari libur nasional dan cuti bersama.

Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 dapat dicek di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perdoman hari libur dan cuti bersama ini bisa dijadikan referensi bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Daftar Hari Libur Januari 2025

Libur panjang atau long weekend pada akhir Januari 2025 ini berkat perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWdan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Periode libur panjang dimulai pada Sabtu, 25 Januari 2025, hingga Rabu, 29 Januari 2025. 

Berikut adalah rincian libur panjang akhir Januari tersebut:

  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 26 Januari 2025: Tanggal merah akhir pekan
  • Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Siapa yang Dapat Menikmati Long Weekend?

Bagi kamu yang bekerja dengan skema 5 hari kerja, libur long weekend dimulai dari:

Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Dengan demikian, karyawan dengan skema 5 hari kerja akan menikmati libur selama 5 hari berturut-turut!

Untuk Karyawan dengan Skema 6 Hari Kerja

Bagi karyawan dengan skema 6 hari kerja, long weekend mereka dimulai dari:

Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Meski begitu, karyawan dengan skema kerja 6 hari tetap bisa menikmati 4 hari libur berturut-turut.

Tambah Libur dengan Cuti Tahunan

Jika ingin memperpanjang liburan lebih lama, kamu juga bisa memanfaatkan jatah cuti tahunan. Setelah libur Imlek, kamu dapat mengambil cuti pada:

Kamis, 30 Januari 2025

Jumat, 31 Januari 2025

Dengan tambahan cuti tersebut, total liburan bisa mencapai 9 hari, memberi kamu kesempatan untuk benar-benar beristirahat tanpa gangguan pekerjaan.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025

1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

1 April (Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama Tahun 2025 

28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2 April (Rabu) Idulfitri 1446 Hijriah

3 April (Kamis) Idulfitri 1446 Hijriah

4 April (Jumat) Idulfitri 1446 Hijriah

7 April (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Hari Kejepit Tahun 2025

Januari 2025

- Tahun Baru Masehi (Rabu, 1 Januari)

Jika kamu mengambil cuti pada Kamis (2 Januari) dan Jumat (3 Januari), kamu bisa mendapatkan libur panjang dari Rabu hingga Minggu. 

- Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari)

Mengambil cuti pada Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) akan memberi kamu liburan panjang dari Rabu hingga Minggu.

Maret 2025 

- Hari Raya Nyepi (Senin, 31 Maret)

Libur hari Senin ini memberikan kesempatan untuk liburan panjang akhir pekan, dari Sabtu hingga Senin.

April 2025
 
- Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April)

Mengambil cuti pada Kamis (17 April) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.

Mei 2025

- Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei)

Mengambil cuti pada Jumat (2 Mei) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.

- Hari Raya Waisak (Selasa, 6 Mei)

Mengambil cuti pada Senin (5 Mei) atau Rabu (7 Mei) akan memberi kamu liburan panjang, Senin hingga Rabu atau Sabtu hingga Rabu.

Juni 2025 

- Hari Raya Idul Adha (Senin, 9 Juni)

Dengan hari libur di Senin, kamu mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin. 

Desember 2025

- Hari Raya Natal (Kamis, 25 Desember)

Mengambil cuti pada Jumat (26 Desember) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Libur Januari 2025, Ada 5 Hari Libur!

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsWiki.com dengan judul Kapan Puasa 2025? Berikut Kalender Jadwal Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalender Libur Nasional Tahun 2025, Lengkap dengan Daftar Cuti Bersama

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved