Berita Penajam Terkini
Dishub PPU Pasang Lampu Pengatur Lalu-lintas di 4 Titik Penajam, Habiskan Rp6 Miliar
Pada akhir tahun 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasang empat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada akhir tahun 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasang empat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
APILL atau yang sering disebut lampu merah ini, tampak terpasang di simpangan Kantor Bupati PPU, dekat pasar Petung, simpang Sotek dan simpang Silkar.
Kepala Dinas Perhubungan PPU Alimuddin mengatakan, pihaknya menghabiskan anggaran hingga Rp6 miliar untuk pengadaan APILL tersebut.
"Ada empat titik yang kita pasangi, terutama untuk daerah yang ramai kendaraan," ungkapnya pada Senin (20/1/2025) di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Viral! Lampu Merah dan Hijau di Pertigaan Gunung Malang Balikpapan Ini Menyala Bersamaan
Alimuddin mengatakan bahwa, selama ini di PPU hanya ada satu APILL, yakni di gerbang Madani, depan Polres PPU.
Padahal, hal itu menjadi penting untuk keselamatan dan keamanan bagi pengendara.
"Tentu saja dengan keberadaannya orang bisa berhati-hati dijalan raya," sambungnya.
Meski telah terpasang, nyatanya lampu merah atau APILL tersebut kadang tidak dinyalakan.
Alasannya, karena pihak Dishub masih belum memiliki perangkat pendukungnya.
Seperti, rambu penanda bahwa ada APILL, rambu dilarang parkir, hingga zebra cross.
"Pemasangan lampu sudah selesai, tapi memang belum dimaksimalkan," ujarnya.
Baca juga: Lampu Merah Simpang Koramil Sangatta Mati, Warga Kutim Kawatir Potensi Kecelakaan
Selain itu, kata Alimuddin pihaknya sambil menyiapkan perangkat, juga dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Tahun ini, setelah perangkat pendukung tersedia APILL yang ada di empat titik, akan beroperasi maksimal.
"Kita akan pasang rambu jalan dulu baru bisa normal," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.