Berita Kaltim Terkini

7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim Hasil Pilkada 2024 Bakal Segera Dilantik, Pelantikan di IKN?

Daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim hasil Pilkada 2024 yang akan segera dilantik. Pelantikan bakal digelar di IKN?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi Kepala Daerah. Daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim hasil Pilkada 2024 yang akan segera dilantik. Pelantikan bakal digelar di IKN? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. 

Di Kalimantan Timur (Kaltim), ada 7 Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim hasil Pilkada 2024 ini akan dilantik lebih dulu seperti jadwal yang telah diumumkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian hari ini, Rabu (22/1/2025).

Apakah pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 termasuk 7 Walikota/Bupati dari Kaltim ini akan digelar di IKN Kaltim?

Baca juga: 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang Resmi Ditetapkan KPU, Kata Mendagri soal Jadwal Pelantikan

Simak penjelasan lengkap dari Mendagri, Tito Karnavian terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.  

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilangsungkan di Jakarta, 6 Februari 2025.

Tito mengatakan, pelantikan digelar di Jakarta karena Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota dan belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"(Pelantikan) di ibu kota kegara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih (ibu kota).

Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada Keppres," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Ibu Kota Negara pindah ke IKN setelah adanya Keppres sesuai dengan Undang-Undang IKN," ujar Tito menegaskan.

Di Kaltim, ada 7 Walikota/Bupati terpilih yang telah resmi ditetapkan KPU karena tidak ada sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Disambut Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja di kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (14/12/2024).
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024). Mendagri Tito Karnavian menjelaskan jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. Ada 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim hasil Pilkada 2024 yang telah resmi ditetapkan KPU. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Berikut 7 Walikota/Bupati tersebut adalah:

  1. Kota Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri
  2. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin
  3. Kabupaten Paser: Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari
  4. Kota Bontang: Neni Moerniaeni-Agus Haris
  5. Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi
  6. Kabupaten Kutai Barat: Frederick Edwin-Nanang Adriani
  7. Kota Balikpapan: Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo

Dilantik Prabowo

Tito mengungkapkan pelantikan kemungkinan akan digelar di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Mundur Maret, KPU Balikpapan Tunggu Keputusan Pusat

Ia menyebutkan, Prabowo didaulat untuk melantik para gubernur, bupati, dan wali kota merujuk Pasal 164B Undang-Undang Pilkada yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak seluruh kepala daerah.

"Kenapa? Karena ada Pilkada serentak, dan ini kalau terjadi, seperti yang disampaikan Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh Presiden secara serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota," ujar Tito.

Adapun sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bakal menjadi sejarah baru bagi Indonesia.

Sebab, untuk pertama kalinya, Presiden melantik serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya Pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh Presiden,” ujar Rifqi seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.

Baca juga: Info Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Kaltim, Dilantik Maret 2025

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved