Berita Samarinda Terkini

70 Persen Pendapatan Parkir Dinikmati Jukir, Dishub Samarinda Jalani Proses Audit

70 persen pendapatan parkir dinikmati juru parkir, Dinas Perhubungan Samarinda jalani proses audit.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
AUDIT - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, audit terhadap Dishub Samarinda masih dalam proses dan menjadi wewenang Inspektorat.   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah menjalani proses audit dari Inspektorat Kota Samarinda.

Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun di sejumlah ruas jalan, beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan para juru parkir (jukir) binaan Dishub.

Sistem pembagian yang selama ini diterapkan, yaitu 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah dinilai tidak adil dan kurang memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: 10 Unit Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan RSUD AW Sjahranie Ditindak Dishub Samarinda 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa pembagian tersebut membuat sebagian besar pendapatan parkir hanya dinikmati oleh pihak tertentu.

Hal ini pun dianggap tidak sebanding untuk meningkatkan pemasukan daerah demi mendukung pembangunan kota Samarinda.

“Dengan pembagian 70 persen ke jukir dan 30 persen ke pemerintah ini, tentu sebagian besar pendapatan hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Sebab itu, ini harus segera dievaluasi agar pendapatan parkir bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota,” tegas Andi Harun.

Wali Kota pun menginstruksikan Marnabas Patiroy selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk mempersiapkan audit terhadap Dishub Samarinda. Proses audit ini ditargetkan dapat memberikan gambaran jelas terkait pengelolaan parkir di Kota Samarinda.

Saat dikonfirmasi, Marnabas menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi wewenang Inspektorat.

“Masih berjalan. Kita juga tidak bisa ikut campur dalam pemeriksaan, karena itu di wewenang Inspektorat. Setelah mereka selesai dan menyampaikan hasilnya kepada kami, baru kita bahas. Memang ada level tingkatannya,” ungkap Marnabas.

Baca juga: Dishub Samarinda Larang Siswa SMP dan SMA Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Ini 5 Alasannya

Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kerap menjadi kendala di Dishub.

Namun, menurutnya, keterbatasan SDM bukan alasan untuk tidak mencapai tujuan organisasi.

“Kalau bicara soal itu, semua pasti kekurangan SDM. Yang penting adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan sumber daya yang ada. Itu tugas pimpinan untuk memastikan organisasi mencapai tujuannya. Misalnya, jika ada kemacetan, Dishub harus bisa turun dan memastikan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Marnabas juga menyebut bahwa audit awalnya ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, namun hal ini bergantung pada perkembangan pemeriksaan di lapangan. 

“Yang jelas, prosesnya sedang berjalan. Walaupun saya pelaksana tugas (Plt), saya tidak bisa terlalu jauh terlibat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved