Berita Nasional Terkini
Muncul Keluhan Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Pascabayar, Ini Penjelasan PLN
Muncul keluhan tak dapat diskon listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar, ini penjelasan PLN.
TRIBUNKALTIM.CO - Muncul keluhan tak dapat diskon listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar, ini penjelasan PLN.
Pelanggan pascabayar PLN sudah bisa menikmati potongan diskon listrik 50 persen untuk pemakaian listrik bulan Januari yang dibayarkan di Februari 2025.
Namun, muncul keluhan pelanggan pascabayar tak menerima diskon listrik 50 persen.
Baca juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen pada Februari 2025 dan Tanggal Terakhir Diskon
Lini masa media sosial X dirama ikan dengan keluhan pengguna listrik pascabayar yang tidak menerima potongan diskon listrik 50 persen.
Untuk diketahui, diskon listrik 50 persen merupakan paket stimulus yang diberikan pemerintah berupa potongan tarif listrik bagi pengguna daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah untuk Januari dan Februari 2025.
Khusus pengguna prabayar, promo dapat diperoleh pada saat pembelian token listrik, sedangkan pengguna pascabayar akan menerima potongan tarif 50 persen secara otomatis ketika pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari.
Namun, sejumlah warganet mengaku masih membayar tagihan listrik Januari dengan nominal hampir sama seperti bulan sebelumnya.
"@pln_123 kenapa tagihan listrik pascabayar rumah saya belum dipotong diskon ya? Nggak jauh beda dari tagihan bulan lalu," tulis @Re******, Minggu (2/2/2025).
"Sm. Sy jg. Anehnya, biasa penggunaan kwh /bln sy hanya 500-700 kwh, bln jan mendadak 1300an. Apa mgkn ada manipulasi/kebocoran dr kwh meter spt pipa air yg bocor dmn, shg pemakaian membengkak," ungkap @vla*****.
Lantas, bagaimana respons PLN terhadap keluhan ini?
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto memastikan, pengguna pascabayar tetap mendapat potongan diskon listrik 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk role-nya pasti diskon 50 persen jika sesuai dengan ketentuan dayanya dan pelanggan rumah tangga," kata Greg saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Greg mengatakan, konsumen yang berhak mendapat diskon tarif listrik 50 persen adalah rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya berikut ini: 450 VA 900 VA 1.300 VA 2.200 VA.
Baca juga: Promo Tarif Listrik 50 Persen, Ini Cara Cek Meteran Listrik Untuk Mengetahui Batas Maksimal
Sesuai ketetapan pemerintah, promo tersebut berlaku pada Januari-Februari 2025.
Terkait dengan konsumen pengguna pascabayar yang merasa tagihan listriknya masih sama seperti sebelumnya, Greg mengimbau untuk melihat pemakaian daya (kWh) dalam sebulan terakhir.
Pasalnya, semakin besar pemakaian daya, semakin tinggi pula tarif listrik yang harus dibayarkan.
Cara cek pemakaian daya listrik Untuk mengetahui besaran pemakaian daya listrik per bulan, konsumen dapat melihatnya secara online di aplikasi PLN Mobile.
"Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui history penggunaan kWh dan diskon yang didapat di periode bulan Januari dapat mengecek pada aplikasi PLN Mobile," kata Greg.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.