Tribun Kaltim Hari Ini
Bahlil Diamuk Pembeli Gas, Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Gas 3 Kg Lagi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diamuk pembeli gas, Presiden Prabowo Subianto instruksikan pengecer bisa jual gas 3 kg lagi.
TRIBUNKALTIM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, disemprot warga terkait langkanya gas 3 kg.
Bahlil saat itu meninjau pasokan gas LPG 3 kilogram di Pangkalan Gas Elpiji Budi Setiawan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2).
Tiba di lokasi, Bahlil langsung berinteraksi dengan pemilik pangkalan untuk mengecek ketersediaan gas bersubsidi.
Namun, di luar pangkalan, ratusan warga yang telah mengantre sejak pagi menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.
Baca juga: Penyaluran Gas 3 Kg di Samarinda Diperketat, Tangkal Penimbun dan Aksi Suntik
Seorang warga bernama Effendi dengan nada emosional menyatakan bahwa kebijakan pemerintah justru menyulitkan masyarakat kecil.
"Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang," ujar Effendi di hadapan Bahlil.
"Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, logikanya berjalan dong pak," imbuhnya.
Amarah warga tersebut pun coba diredakan oleh sejumlah pengawal Bahlil agar tidak kembali lagi membentak Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang," ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.
Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat itu, Bahlil pun meminta pria tersebut untuk diam dan mendengarkan dirinya berbicara.
"Iya, iya sudah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga," kata Bahlil.
Setelah itu Bahlil pun tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi. Saat situasi sedikit mereda,
Bahlil memberikan kesempatan kepada Effendi untuk menyampaikan kekecewaannya secara langsung.
Pria itu menjelaskan bahwa ia telah berusaha mencari gas 3 kg selama dua minggu.
Ia sampai kesulitan untuk mencari nafkah.
"Bagaimana ceritanya gas 3 kg ini dihilangkan? Kalau memang dari pusatnya Rp 17.500 lalu di pengecernya Rp 20.000, harusnya pemerintah memperhitungkannya," kata pria itu.
Bahlil yang saat itu didampingi oleh Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin, menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan yang melarang penjualan gas 3 kg di warung pengecer.
"Jadi bapak dengar, bapak dengar. Saya juga inikan sebagai rakyat, bapak. Niat saya itu baik karena subsidi kita Rp 80,7 triliun per tahun. Tujuannya untuk masyarakat belinya tidak boleh lebih dari harga Rp 19.000 atau Rp 20.000," jelas Bahlil dengan tenang.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, kebijakan ini dirancang agar subsidi dapat tepat sasaran.
Namun, menyadari kondisi masyarakat yang sulit, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan sistem pengecer tetapi dengan pengawasan ketat dari Kementerian ESDM.
"Mulai hari ini, bapak mau jualan enggak apa-apa karena dari pengecer kami aktifkan menjadi sub dari pada pangkalan," ungkapnya.
Baca juga: Gas 3 Kg Langka di Mahulu Kaltim, Harga Melonjak hingga Rp 65 Ribu Per Tabung
Dipanggil Prabowo
Terkait kisruh LPG 3 kg ini, Bahlil juga dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2) siang. Bahlil yang tiba sekitar pukul 12.44 WIB baru keluar dari Istana sekitar pukul 14.52 WIB.
Usai pertemuan Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepadanya agar masyarakat tidak kesusahan mendapatkan gas elpiji 3 kg. "Rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG," katanya.
Presiden kata Bahlil, tidak mau masyarakat terlalu jauh mendapatkan gas LPG 3 Kg. Oleh karena itu, pihaknya kata Bahlil akan menjadikan pengecer menjadi sub Pangkalan resmi yang mendistribusikan gas elpiji 3 kg. Pemerintah akan memantau penjualan di pengecer melalui aplikasi.
"Sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi subpangkalan dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan," katanya.
Bahlil juga berbicara adanya oknum yang menyalahgunakan elpiji 3 kilogram.
Mereka diduga menyalahgunakan elpiji bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
"Jujurlah, ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini. Masa kita mau biarkan? Masa kita mau kalah dari pemain-pemain ini? kalau saya sih itu aja," ujar Bahlil.
Karena itu, kata Bahlil, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi untuk memastikan elpiji 3 kilogram tepat sasaran menyasar kalangan masyarakat miskin.
"Bapak Presiden memerintahkan ke saya sejak dari tadi malam, tadi pagi sampai dengan hari ini. Tugas kami atas arahan bapak presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran," jelasnya.
Dibekali Aplikasi
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan, nantinya Pertamina akan bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk membekali para pengecer ini dengan sistem aplikasi untuk penjualan elpiji 3 kg.
Sistem aplikasi ini dibuat agar pemerintah bisa melacak siapa yang membeli elpiji, berapa jumlahnya, hingga harga jualnya.
Bahlil juga berjanji, proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenai biaya apapun atau gratis.
"Nanti Pertamina dengan Kementerian ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi. Dan nanti proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," tegas Bahlil.
Nantinya Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan proaktif dalam mendaftarkan para pengecer elpiji 3 kg ini menjadi sub pangkalan. Agar nantinya mereka juga bisa menjadi UMKM.
"Tidak akan dikenai biaya apapun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal. Agar mereka bisa menjadi UMKM," kata Bahlil.
Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.
"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan. Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Bahlil. (tribunnews/kps)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.