Berita Nasional Terkini
Benarkah Gaji 13 dan 14 Ditiadakan? Begini Penjelasan Pejabat Kementerian Keuangan
Benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan? Simak penjelasan pejabat Kementerian Keuangan (Kemekeu).
TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan? Simak penjelasan pejabat Kementerian Keuangan (Kemekeu).
Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar mengenai penghentian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Isu ini mencuat setelah beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim bahwa pemerintah akan menghentikan tunjangan tersebut mulai tahun 2025.
Baca juga: Terjawab Sudah Gaji 13 2025 Kapan Cair, Cek Informasi Terkini THR PNS dan PPPK Lengkap Besarannya
Pesan berantai yang viral di platform media sosial ini menyebutkan bahwa keputusan itu sudah final dan akan berdampak langsung pada seluruh ASN di seluruh Indonesia.
Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan ASN, yang khawatir tunjangan yang selama ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka akan dihapuskan.
Masih dalam pesan tersebut dikatakan, jika Presiden Prabowo disebut sudah memanggil sekjen kementerian untuk membahas mengenai gaji tersebut.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp tersebut dilansir Selasa, 4 Februari 2025 kemarin.
Lantas, benarkah akan kabar jika gaji ke-13 dan 14 ASN akan ditiadakan?
Kemenkeu Buka Suara
Nah Tribuners, lewat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Deni pun langsung menanggapi hal yang tengah beredar di kalangan ASN tersebut.
"Belum ada info," ucap Deni.
Bahkan, isu ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 ASN ini pun semakin ramai dibahas lantaran ada seorang konten kreator TikTok dengan akun @gadis*** ikut mengangkat topik tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyampaikan keresahan terkait dampak kebijakan ini terhadap keuangan para PNS.
“Hah, gaji ke 13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing,” ujar kreator tersebut.
Baca juga: Gaji 13 2025 Kapan Cair? Info Prediksi Tanggal dan Besaran, Berita Terkini THR PNS dan PPPK
Perihal gaji 13 dan 14 ASN ini tentu menjadi tambahan penghasilan selain gaji bulanan para ASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240521_gaji-13-pensiun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.