Bantuan Sosial

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Februari 2025, Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id

Inilah daftar penerima Bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan Februari 2025, cek segera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

cekbansos.kemensos.go.id
PKH FEBRUARI 2025 - Tangkapan layar untuk cek bansos PKH/BPNT di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengetahui daftar penerima Bansos PKH dan BPNT yang cair pada Februari 2025, cek segera laman Cek Bansos. (cekbansos.kemensos.go.id(cekbansos.kemensos.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar penerima Bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan Februari 2025, cek segera di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek Bansos PKH atau jadwal pencairan BPNT di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah.

Kapan PKH dan BPNT cair? Diketahui, PKH dan BPNT Januari 2025 diprediksi baru memulai pencairan pada pertengahan Februari 2025, mendekati bulan Ramadhan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Pencairan bansos ini biasanya dilakukan berdasarkan wilayah secara bertahap. 

Baca juga: Cek Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair, Ketahui Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Online Lewat HP

Penerima dapat menunggu pengumuman dari pihak terkait mengenai jadwal pencairan di kantor pos terdekat.

Ketika jadwal pencairan tiba, penerima PKH harus datang ke kantor pos yang telah ditentukan dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. 

Beberapa kantor pos juga memiliki mekanisme khusus untuk menyalurkan bansos secara door to door bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut atau penyandang disabilitas.

Syarat Penerima BPNT dan PKH

Simak dengan lengkap syarat-syarat penerima bansos BPNT dan PKH berikut ini. 

  • Terdaftar sebagai WNI
  • Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
  • Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Informasi Bansos PKH Februari 2025

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap, yakni: 

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025 
  • Tahap 2: April-Juni 2025 
  • Tahap 3: Juli-September 2025 
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial. 

Besaran Bansos PKH

Inilah besaran bansos PKH 2025 seperti dilansir Tribunnews.com.

  • Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun) 
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun) 
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun) 
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun) 
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun) 
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun) 
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun). 

Cara Daftar PKH Online 2025

  • Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
  • Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Klik tombol "Buat Akun Baru."
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  • Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  • Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  • Isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Ketuk tombol "Tambah Usulan"

Baca juga: Cek Fakta Rekrutmen Pendamping PKH 2025, Kemensos Bicara Lowongan Pendamping PKH Beredar di Medsos

Mendaftar PKH secara online dapat memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved