Ibu Kota Negara

Nasib Proyek IKN di Kaltim Setelah Anggaran Diblokir dan Dipangkas, Kemen PU dan OIKN Cari Solusi

Nasib proyek IKN di Kaltim setelah anggaran 2025 diblokir dan dipangkas, Kementerian PU dan OIKN cari solusi.

Capture YouTube Parlemen
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Menteri PU Dody Hanggodo dalam RDP Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (06/02/2025). Dody mengungkapkan anggaran untuk IKN di tahun 2025 masih diblokir. Kementeria PU dan Otorita IKN pun berkoordinasi untuk mencari solusi kelanjutan proyek IKN di Kaltim ini. (Capture Youtube TV Parlemen) 

Kemudian, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 5.841 meter, jembatan gantung, dan preservasi jembatan sepanjang 126.000 meter.

Program yang dihilangkan selanjutnya adalah pembangunan flyover atau underpass dan terowongan sepanjang 94 meter.

“Pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 7,3 km. (Kelima) preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 km, jembatan sepanjang 563.402 meter, dan padat karya untuk 24,6 ribu tenaga kerja,” kata Dody.

Di bidang cipta karya, dilakukan efisiensi Rp 7,75 triliun.

Program seperti sistem pengelolaan air limbah untuk 10.240 keluarga dihilangkan.

Kemudian, pengembangan kawasan seluas 118,5 hektar dan penataan kawasan pariwisata seluas 3,0 hektar.

Di bidang prasarana strategis, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp 20,69 triliun.

Kegiatan-kegiatan yang dihilangkan sebagai berikut: di PHTC pendidikan, ada 9.300 unit sekolah, madrasah 2.034 unit, serta rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi/keagamaan 9 unit.

Kemudian, program fungsi pemukiman seperti rehabilitasi, renovasi pasar 2 unit, prasarana olahraga 3 unit, dan prasarana lainnya 4 unit. “Terakhir, kami juga melakukan efisiensi pada dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 390 miliar,” kata Dody. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved