Berita Nasional Terkini

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Terbaru Berdasarkan SKB 3 Menteri

Cek jadwal cuti bersama lebaran 2025 terbaru berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Christnina Maharani
Freepik
LEBARAN 2025 - Gambar bertuliskan Eid Mubarak. Cek jadwal cuti bersama lebaran 2025 terbaru berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. (Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Momen lebaran menjadi waktu yang sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. 

Salah satu hal yang penting dalam persiapan mudik adalah mengetahui jadwal cuti bersama lebaran.

Untuk itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali merilis jadwal cuti bersama Lebaran 2025 dan Hari Libur Nasional.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Selain itu, libur nasional lebaran 2025 berjumlah 2 hari yaitu 31 Maret-1 April (Senin-Selasa).

Baca juga: Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Jadwal Terkini Puasa Ramadhan dan Idulfitri 1446 H

Sementara, cuti bersama lebaran 2025 berjumlah 4 hari yaitu 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin).

Berikut adalah rincian lengkap libur Idul Fitri 2025: 

- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan 

- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H (Libur Nasional)

- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H (Libur Nasional)

- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 

- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan

- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Meskipun telah ditetapkan jadwal libur lebaran 2025, tanggal pasti 1 Syawal (awal bulan Ramadan) masih dapat berubah.

Hal ini tergantung pada hasil sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama.

Oleh karena itu, penetapan 1 Syawal bisa berubah sesuai dengan keputusan sidang isbat tersebut.

Libur Nasional 2025

- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

Baca juga: Ucapan Menyambut Puasa 2025, Ramadhan Kareem atau Ramadhan Mubarak? Ini Perbedaannya

- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

- 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

Baca juga: 20 Contoh Ide Jualan Bulan Puasa Ramadhan 2025, Modal Kecil Tapi Laris Selain Makanan dan Minuman

- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

- 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Demikian informasi terkait jadwal cuti bersama lebaran 2025 terbaru berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat! (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Tanggal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama yang Ditentukan Pemerintah?"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Terbaru dari SKB 3 Menteri Bagi yang Ingin Mudik

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved