CPNS 2025

Link Pendaftaran CPNS 2025, Inilah 6 Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun, Cek Syarat Daftar CPNS

Berikut link pendaftaran CPNS 2025. Inilah 6 jabatan yang bisa dilamar usia 40 tahun. Cek syarat daftar CPNS 2025.

Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2025 - Arsip foto ilustrasi cara cek formasi CPNS 2025. Berikut link pendaftaran CPNS 2025. Inilah 6 jabatan yang bisa dilamar usia 40 tahun. Cek syarat daftar CPNS 2025. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link pendaftaran CPNS 2025.

Inilah 6 jabatan yang bisa dilamar usia 40 tahun.

Cek syarat daftar CPNS 2025 dan informasi terkini mengenai pelaksanaan CPNS 2025.

Pantau bersama prediksi terbaru jadwal pembukaan pendaftaran, syarat-syarat untuk calon pendaftar hingga bocoran 30 instansi dengan peluang lolos yang besar.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2025, Cek Jadwal Penerimaan CPNS 2025, Ini 30 Instansi Paling Sedikit Pelamar

Daftar CPNS 2025 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran negara.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penghematan anggaran belanja negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp306,69 triliun.

Akibatnya, sejumlah kementerian dan lembaga kini melakukan pemangkasan besar-besaran.

Tak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dikutip dari Kompas.com, diketahui Kemenpan-RB memotong pagu anggaran 2025 dari Rp392,98 miliar menjadi Rp184,9 miliar. Sementar, BKN melakukan efisiensi hingga Rp195,1 miliar atau 24 persen. 

Pemangkasan ini tentu dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025.

Bahkan, belakangan di media sosial muncul kabar jika kemungkinan seleksi CPNS 2025 akan ditiadakan. 

Lantas, benarkah seleksi CPNS 2025 ditiadakan karena efisiensi anggaran, atau tetap dilaksanakan?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan mengatakan pihaknya belum bisa memberikan kepastian soal pelaksanaan seleksi CPNS 2025.

Pasalnya, persoalan ini merupakan wewenang Kemenpan-RB.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka, Cek Formasi CPNS 2025 dan Jadwal CPNS 2025

"Saya belum tahu, kebijakan itu ada di Menpan-RB," ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Sementara, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja mengungkapkan bahwa hingga kini belum mendapat arahan mengenai seleksi CPNS 2025

Ia menyebutkan, saat ini fokus Kemenpan-RB adalah menuntaskan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Di mana tes tahap keduanya masih berlangsung.

"Belum ada arahan itu, karena mau beresin PPPK 2024 dulu," ucap Aba, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini sempat menyinggung bahwa seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar akan segera dibuka. 

Menurut Rini, diperkirakan akan ada sekitar 300-400 ribu jabatan yang perlu mengisi slot jabatan berbagai instansi.

Namun, Kementerian PAN-RB belum bisa memastikan jumlah pegawai tambahan yang diperlukan masing-masing Kementerian.

Sementara mengenai jadwal pastinya, hingga detik ini masih belum ada penjabaran secara rinci dan resmi dari Pemerintah.

Teknis pelaksanaan serta jumlah formasi yang tersedia pun masih harus menunggu selesainya seleksi CPNS 2024 yang kini tengah berada pada tahap akhir.

Pembukaan seleksi CPNS 2025 turut dipengaruhi dengan adanya pembentukan Kementerian baru di era Prabowo, yang menjadi salah satu faktor pendorong.

Jika ditarik pada pembukaan seleksi tahun lalu yakni 2024, bisa diperkirakan tanggal pembukaan seleksi nasional ini akan secara pasti dibuka pada tanggal berikut: 

Pengumuman Formasi
20 - 25 Februari 2025 

Pendaftaran Tes (Administrasi)
3 - 8 Maret 2025 

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
17 - 26 Maret 2025

Prediksi tersebut merupakan hitungan secara sederhana dari patokan pelaksanaan tes pada tahun 2024.

Pendaftaran CPNS 2025

Bagi calon pelamar CPNS 2025, penting sekali memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB terkait seleksi ini.

Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.

Inilah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui oleh calon peserta.

Persyaratan Umum

1. Dokumen Persyaratan 

Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025. 

  • Kartu keluarga (KK) 
  • Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf) 
  • Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 
  • Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 
  • Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
  • Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan. 

Baca juga: Benarkah Tes CPNS 2025 Ditiadakan karena Efisiensi Anggaran? Cek Info Terkini dan Prediksi CPNS 2025

2. Syarat Daftar

Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.

Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi. 

  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. 
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI. 
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. 

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi. 

3. Tata Cara Pendaftaran

Dilansir situs ssacsn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan.

Berikut tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2025 bagi semua lulusan. 

  • Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Lalu klik Registrasi, buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id. 
  • Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar. 
  • Jika muncul Galat (eror), ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut. 
  • Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut. 
  • Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik
  • Kembali jika ada kesalahan pada data. 
  • Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai. 
  • Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun. 
  • Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran. 
  • Isi Form Biodata, klik Selanjutnya. 
  • Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya. 
  • Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih. 
  • Pilih pendidikan sesuai ijazah. 
  • Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih. 
  • Pilih lokasi formasi. 
  • Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan. 
  • Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya. 
  • Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya. 
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat. 
  • Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya. 
  • Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian. 
  • Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya. 
  • Klik Cetak Kartu Informasi Akun. 
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. 

4. Link Pendaftaran CPNS 2025

Link pendaftaran CPNS 2025 dapat diakses semua kalangan baik lulusan SMA dan lulusan S1, S2, atau S3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut tautan resmi yang dapat diakses.

Link Pendaftaran CPNS 2025

*) Disclamer: Info ini masih sebatas prediksi, yang sewaktu-waktu masih bisa diubah dan meleset dari perkiraan yang tertera dalam artikel ini. 

Ketentuan Batas Usia

Penting untuk memahami ketentuan tekait batas usia pendaftar seleksi CPNS 2025 yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB, dengan usia maksimal 40 tahun.

Seleksi CPNS 2025 akan membuka peluang bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?

Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.

Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.

Berikut ini dia rincian jabatannya.

  • Dokter spesialis
  • Dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen S3
  • Peneliti
  • Perekayasa 

(Redaksi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved