Berita Samarinda Terkini
Pelaku Pencurian Kabel Milik Telkom Samarinda Dibekuk, Bersembunyi dalam Gorong-gorong
Seorang pria mencuri kabel milik Telkom di bawah gorong-gorong Jalan KH. Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria mencuri kabel milik Telkom di bawah gorong-gorong Jalan KH. Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur langsung diamankan oleh Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin, mengatakan kejadian tersebut diterima di Command Center atas laporan dari masyarakat.
Terkait adanya pencurian kabel di dalam terowongan di Jalan KH. Khalid pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 00.10 Wita.
"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Jalan di Samarinda Minim Penerangan, Dishub Sebut Akibat Aksi Pencurian Kabel Listrik
Saat melakukan penangkapan, pria itu sempat bersembunyi di dalam gorong-gorong dan tidak mau keluar.
Berbagi upaya pun dilakukan oleh tim Unit Patroli 110 Beat 1 dengan masuk dalam saluran air dan membujuk pelaku untuk segera keluar.
Setelah beberapa menit kemudian, pria itu pun keluar dengan pakaian yang basah berlumpur.
Pria itu berinisial R, warga berdomisili di Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Sidodadi yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel Telkom.
Setelah diamankan, pria itu pun langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Terbongkar 10 Lokasi Pencurian Kabel RBS Telkomsel, Paling Banyak di Jalan Poros Bulungan-Berau
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
"Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat agar kejahatan dapat diminimalisir," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.