Berita Bontang Terkini
Pemkot Perbaiki Jalan Arif Rahman Hakim Bontang tanpa Menunggu Anggaran Pemprov Kaltim
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil alih perbaikan Jalan Arief Rahman Hakim Kilometer 3, di Kelurahan Belimbing, Kelurahan Bontang Barat
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil alih perbaikan Jalan Arief Rahman Hakim Kilometer 3, di Kelurahan Belimbing, Kelurahan Bontang Barat.
Pemerintah mengalokasikan Rp13,2 miliar dari APBD 2025 proyek tersebut.
Untuk diketahui Jalan Arif Rahman Hakim merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meski demikian Pemkot memutuskan tidak menunggu anggaran provinsi yang belum tersedia.
“Kami tidak bisa menunggu terlalu lama. Keselamatan dan kenyamanan warga harus jadi prioritas. Selain itu rencana ini juga sudah dikoordinasikan dan tidak ada masalah,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bontang, Anwar Nurdin, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Janji Bangun Jalan hingga Stadion Mini Muara Bengkal
Menurutnya jalan yang menghubungkan simpang Loktuan hingga dekat simpang Bukit Senodo, ini mengalami kerusakan dengan aspal bergelombang dan rapuh, yang kerap menyebabkan kecelakaan.
"Perbaikan dilakukan menyeluruh, titik tertentu seperti di simpang Loktuan itu diperlebar dan diganti aspal baru sepanjang jalan Arif ini," tuturnya.
Terkait pengadaan material dan jasa akan menggunakan sistem e-katalog untuk mempercepat proses lelang menjadi hanya satu minggu.
Pengerjaan proyek dijadwalkan mulai April atau Mei 2025 dan rampung pada akhir tahun.
“Sistem e-katalog memungkinkan pengadaan lebih cepat dan transparan, sehingga proyek bisa berjalan tanpa hambatan birokrasi,” jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.