Berita Bontang Terkini

Pemkot Perbaiki Jalan Arif Rahman Hakim Bontang tanpa Menunggu Anggaran Pemprov Kaltim

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil alih perbaikan Jalan Arief Rahman Hakim Kilometer 3, di Kelurahan Belimbing, Kelurahan Bontang Barat

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PERBAIKAN JALAN BONTANG - Ilustrasi, pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran Rp13,2 miliar untuk perbaikan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil alih perbaikan Jalan Arief Rahman Hakim Kilometer 3, di Kelurahan Belimbing, Kelurahan Bontang Barat.

Pemerintah mengalokasikan Rp13,2 miliar dari APBD 2025 proyek tersebut.

Untuk diketahui Jalan Arif Rahman Hakim merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meski demikian Pemkot memutuskan tidak menunggu anggaran provinsi yang belum tersedia. 

“Kami tidak bisa menunggu terlalu lama. Keselamatan dan kenyamanan warga harus jadi prioritas. Selain itu rencana ini juga sudah dikoordinasikan dan tidak ada masalah,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bontang, Anwar Nurdin, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Janji Bangun Jalan hingga Stadion Mini Muara Bengkal

Menurutnya jalan yang menghubungkan simpang Loktuan hingga dekat simpang Bukit Senodo, ini mengalami kerusakan dengan aspal bergelombang dan rapuh, yang kerap menyebabkan kecelakaan.

"Perbaikan dilakukan menyeluruh, titik tertentu seperti di simpang Loktuan itu diperlebar dan diganti aspal baru sepanjang jalan Arif ini," tuturnya.

Terkait pengadaan material dan jasa akan menggunakan sistem e-katalog untuk mempercepat proses lelang menjadi hanya satu minggu.

Pengerjaan proyek dijadwalkan mulai April atau Mei 2025 dan rampung pada akhir tahun.

“Sistem e-katalog memungkinkan pengadaan lebih cepat dan transparan, sehingga proyek bisa berjalan tanpa hambatan birokrasi,” jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved