Berita Balikpapan Terkini
33 Pengendara Ditindak saat Operasi Keselamatan Mahakam 2025
Satlantas Polresta Balikpapan mendapati 33 pelanggar dalam razia tersebut di kawasan Balikpapan Permai tepatnya di depan AZKO
Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Operasi Keselamatan Mahakam 2025 terus dilakukan Satlantas Polresta Balikpapan.
Kali ini, tim Satlantas Polresta Balikpapan mendapati 33 pelanggar dalam razia tersebut di kawasan Balikpapan Permai tepatnya di depan AZKO.
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Balikpapan, Iptu Eddy Wijaya mengatakan, pihaknya mendapati beberapa barang bukti.
Diantaranya, 22 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 11 Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 12 plat yang tidak sesuai standar Samsat.
Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Polresta Balikpapan Tindak 48 Sepeda Motor
"Untuk pengguna roda 2, dilakukan penindakan berupa tilang terkait kelengkapan surat, SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku, serta penggunaan knalpot brong," jelasnya, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, kata dia, Satlantas Polresta Balikpapan juga melakukan penertiban pada pengguna roda dua maupun roda empat yang menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar.
"Untuk plat nomor, kami minta ganti ditempat. Kami masih toleransi, berikutnya akan kami tindak jika kembali melanggar," pungkasnya. (*)
Polsek Balikpapan Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda Jalan Penegak |
![]() |
---|
Jaminan Pasokan Air Bersih Menjadi Keharusan bagi Warga Balikpapan |
![]() |
---|
Fraksi PKS dan PPP Tegaskan Pentingnya Akurasi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Balikpapan 2025 |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Salurkan 200 Karung Beras SPHP di Sungai Nangka |
![]() |
---|
Penganiayaan Berujung Maut di Balikpapan Selatan, Pemuda 19 Tahun Tewas Akibat Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.