Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

33 Pengendara Ditindak saat Operasi Keselamatan Mahakam 2025

Satlantas Polresta Balikpapan mendapati 33 pelanggar dalam razia tersebut di kawasan Balikpapan Permai tepatnya di depan AZKO

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAZIA - Operasi Keselamatan Mahakam 2025 oleh Satlantas Polresta Balikpapan di Kawasan Balikpapan Permai (BP), Jumat (21/2/2025). Satlantas Polresta Balikpapan mendapati 33 pelanggar dalam razia tersebut di kawasan Balikpapan Permai, tepatnya di depan AZKO. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Operasi Keselamatan Mahakam 2025 terus dilakukan  Satlantas Polresta Balikpapan

Kali ini, tim Satlantas Polresta Balikpapan mendapati 33 pelanggar dalam razia tersebut di kawasan Balikpapan Permai tepatnya di depan AZKO. 

Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Balikpapan, Iptu Eddy Wijaya mengatakan, pihaknya mendapati beberapa barang bukti. 

Diantaranya, 22 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 11 Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 12 plat yang tidak sesuai standar Samsat. 

Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Polresta Balikpapan Tindak 48 Sepeda Motor

"Untuk pengguna roda 2, dilakukan penindakan berupa tilang terkait kelengkapan surat, SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku, serta penggunaan knalpot brong," jelasnya, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, kata dia, Satlantas Polresta Balikpapan juga melakukan penertiban pada pengguna roda dua maupun roda empat yang menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar. 

"Untuk plat nomor, kami minta ganti ditempat.  Kami masih toleransi, berikutnya akan kami tindak jika kembali melanggar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved