Berita Nasional Terkini
'Silakan', Begini Respons KPK dan Jokowi Usai Hasto Ingin Keluarga Presiden ke-7 Diperiksa
Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakan Setyo merespons permintaan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi pada saat sekjen PDIP itu ditahan.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silahkan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Ya, Silakan, Reaksi Santai Jokowi saat Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya
Setyo memastikan setiap laporan akan diverifikasi.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) malam.
Hasto ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).
Sebelum dibawa ke Rutan KPK, Hasto memberikan pernyataan kepada awak media. Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.
Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.
Baca juga: Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah Terpilih PDIP Tunda Ikut Retreat di Magelang
Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.
"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonsesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.
"Guna Kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025).
'Ya Silakan'
Reaksi santai Jokowi saat Hasto minta ke KPK untuk periksa keluarganya, sebut jika ada fakta hukum dipersilakan.
Ya, Jokowi mengaku tak ada masalah apabila keluarganya diperiksa aparat penegak hukum selama ada bukti hukum.
"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan," kata Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Sambungmacan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
Menurut Jokowi, selama ini berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dan keluarga banyak bermunculan.
Baca juga: Sebelum Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Guyon Prabowo: Yang Ragu Boleh Mundur
"Ya sudah sering kan. Pernyataan seperti itu masa. Saya ulang-ulang terus," ujarnya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk diadili jika ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.
"Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan," tegasnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK menunjukkan sikap lembaga tersebut yang dianggap tidak adil.
Ia berkeyakinan bahwa keluarga Jokowi juga harus diperiksa.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Hasto juga menegaskan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, ia siap menerima konsekuensi politik, termasuk kemungkinan dikriminalisasi.
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang," katanya.
Hasto Resmi Ditahan
KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Seperti dilansir dari Kompas TV, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.
Kedua tangannya terlihat sudah terborgol, dan Hasto tampak digiring oleh petugas KPK.
Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.
Sementara itu pada bagian samping pintu Gedung KPK terlihat sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.
Dan sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu.
Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi.
"Ya sudah siap lahir batin ditahan KPK," ujar Hasto.
Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024 lalu.
Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto menyuap Wahyu agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Kini Hasto dijerat dengan dua pasal sekaligus oleh KPK.
Yakni sebagai tersangka pemberi suap bersama Harun Masiku serta tersangka perintangan penyidikan atas perannya dalam menghalangi pencarian Harun yang masih buron sampai saat ini.
Namun, Hasto sempat melakukan upaya hukum untuk melepas status tersangkanya tersebut.
Ia mengajukan praperadilan status tersangka KPK di PN Jaksel.
Tetapi upayanya tak membuah hasil yang baik, usahanya ini kandas usai praperadilannya tidak diterima hakim.
Belum juga menyerah, Hasto kembali mengajukan praperadilan lagi pada 17 Februari 2025 lalu.
Dan hari ini, Hasto mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan, Hasto pun resmi ditahan.
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Ketum PDIP meradang dengan langkah KPK yang memutuskan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto.
Hasto diketahui ditahan KPK, Kamis (20/2/2025) malam karena menjadi tersangka perintangan penyidikan atas kasus Harun Masiku.
Hasto dianggap turut menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan KPK untuk menangkap Harun Masiku.
Harun Masiku dan Hasto adalah tersangka suap kepada komisioner KPU agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat jalur PAW.
Merespon penahanan itu, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri melarang seluruh kepada daerah PDIP untuk ikut retret kepala daerah di Magelang.
Diketahui ada sebanyak 126 kepala daerah yang memenangi Pilkada di tahun 2025.
Megawati melarang para kadernya ikut retret lewat sebuah instruksi yang dikeluarkan beberapa jam paca hasto ditahan.
Megawati meminta kepala daerah PDIP untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Setyo Budiyanto: Silakan Lapor Bawa Dokumen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.