Tribun Kaltim Hari Ini
Buru Jaringan Penyelundup BBM Subsidi, Tim Polairud Polda Kaltim Patroli di Perairan Balikpapan
Tim Dipolairud Polda Kaltim dan Baharkam Polri akan memburu jaringan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perairan Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Dipolairud Polda Kaltim dan Baharkam Polri akan memburu jaringan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perairan Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kapal Patroli KP LAKSMANA-7012 Ditpolair Polda Kaltim dan Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan BBM bersubsidi di perairan Balikpapan pada Jumat (7/3).
Dalam penangkapkan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial ED, MK, dan H, beserta
sejumlah barang bukti BBM yang diangkut mobil tanki menuju Penajam Paser Utara (PPU).
Pengungkapan bermula saat tim patroli gabungan KP. LAKSMANA-7012 dan Subditpatroliair
Ditpolairud Polda Kaltim melakukan penyelidikan pada Rabu (5/3) pukul 16.00 WITA.
Baca juga: PT Elnusa Petrofin Dukung Polisi Usut Dugaan Penyelundupan BBM di Perairan Balikpapan
Tim mendapatkan informasi, bahwa ada tujuh unit mobil bunker milik PT Elnusa Petrofin yang berangkat ke Penajam Paser Utara (PPU) melalui Pelabuhan Kariangau menggunakan kapal fery KMP Ulin Ferry.
"Pada pukul 17.00 WITA, tim patroli Sea Rider KP. LAKSMANA-7012 langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya aktivitas pengambilan BBM yang diduga ilegal dari mobil bunker," ungkap Kasubid Penmas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa dalam jumpa pers di Hanggar Ditpolairud Polda Kaltim.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku membuka segel dan tutup manhole mobil bunker untuk
mengambil BBM bersubsidi.
Seorang pelaku, ED diketahui mengendarai mobil dengan nomor polisi KB 8355 SG dan berencana mengambil 55 liter Biosolar serta 80 liter Pertamax.
Sementara pelaku lainnya, H membawa mobil bernomor polisi B 9148 SFV dan diduga akan mengambil 35 liter Biosolar serta 35 liter Pertamax.
"Para pelaku membuka segel dan tutup manhole untuk mengeluarkan BBM bersubsidi dari dalam mobil bunker, kemudian rencananya akan dibawa ke SPBU 64.762.04," jelas AKBP Musliadi. Dari hasil operasi ini, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Biosolar 90 liter, Pertalite 90 liter, dan Pertamax 185 liter.
Selain itu, turut disita dua surat jalan dengan tujuan SPBU 64.762.04 Penajam dan satu STNK mobil atas nama PT Elnusa Petrofin.
Akibat penangkapan pelaku pencurian BBM di Mobil Tangki tersebut, pasokan BBM ke SPBU Nipah-
nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terganggu dalam dua hari terakhir.
Hal itu menyebabkan antrean panjang masyarakat yang hendak mengisi BBM.
Pengawas SPBU Nipah-nipah Dedi Wijaya mengatakan bahwa, pihaknya menerima pasokan BBM yang tidak sesuai dengan jumlah biasanya.
Pada Rabu (5/3) kemarin, pasokan yang dikirim hanya 8 Kiloliter pertalite dan 8 kiloliter biosolar. Jauh dari pasokan awal, sehingga SPBU harus tutup sebelum siang.
Kemudian pada hari Kamis (6/3), pengirimannya lebih banyak meski masih jauh dari jumlah pengiriman normal.
"Tadi sore datang pasokan pertalite 16 kiloliter, serta bio solar 16 KL. Jadi untuk operasional bisa
berlanjut sampai besok," ungkapnya,Kamis (6/3)
Untuk pengiriman normalnya kata Dedi, pertalite kisaran 16 sampai 24 kiloliter perhari, pertamax 8 ton perhari dan bio solar 16 sampai 24 ton perhari.
Kondisi kelangkaan BBM itu diakui Dedi cukup mengganggu pelayanan. Terlebih antrian yang terus mengular sejak pagi hari.
Pengiriman untuk esok hari juga belum diketahui, apakah akan kembali normal, atau masih terbatas.
Ia juga mengakui bahwa kondisi ini jarang terjadi. Sebab pihak Pertamina selalu mengirimkan sesuai
pesanan, dan tepat waktu.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan memastikan bahwa keterlambatan distribusi BBM di Penajam Paser Utara (PPU) disebabkan oleh pemeriksaan administrasi pengangkutan BBM oleh pihak kepolisian, Jumat (07/03).
Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun, saat dikonfirmasi melalui ponsel pintar. “Keterlambatan memang terjadi, tetapi di hari yang sama dropping BBM segera dikirim. Keterlambatan ini disebabkan adanya pemeriksaan dari kepolisian terkait administrasi pengangkutan,” jelas Edi Mangun.
Edi menegaskan bahwa meskipun sempat tertunda, Pertamina segera mengirimkan pasokan BBM ke
SPBU di wilayah PPU.
Namun, ia menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan
tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah oleh Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Buru Jaringan
Komandan Kapal KP. LAKSMANA-7012, AKBP Rinto Haivan Simbolon, menegaskan bahwa
penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim untuk
mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan menelusuri lebih jauh apakah ada jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan BBM
bersubsidi ini," ujarnya dalam konferensi pers di Hanggar Ditpolairud Polda Kaltim.
“Kami berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Kami juga
mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi
demi mencegah kerugian negara dan memastikan subsidi tepat sasaran,” tegas AKBP Rinto.
Elnusa Dukung Kepolisian
Pihak PT Elnusa Petrofin mendukung kepolisian mengusut dugaan penyelundupan BBM di perairan
Balikpapan, Kalimantan Timur yang baru saja diungkap tim patroli gabungan KP. LAKSMANA-7012 dan
Subditpatroliair Ditpolairud Polda Kaltim, oleh oknum pekerja alih daya.
Perusahaan menegaskan tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM yang merugikan
masyarakat dan mencederai integritas perusahaan, Sabtu (08/03).
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo
menegaskan, pihaknya mengecam upaya penyelundupan BBM ini, dan terus berkoordinasi dengan
kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kami tidak ingin kejadian serupa terulang karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem
distribusi BBM,” ujar Putiarsa.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku merupakan pekerja alih daya dari PT Lambang Azaz Mulia (LAM),
yang mencoba menyelundupkan BBM menggunakan truk tangki (MT) dan jerigen melalui kapal feri
penyeberangan, KMP Ulin Ferry.
Untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang, Elnusa Petrofin berkomitmen memperketat
pengawasan dalam distribusi BBM.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak, termasuk mitra kerja dan masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurangan dalam distribusi BBM melalui saluran pengaduan resmi. (ark/edo/taa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.