Direktur Persiba Ditangkap Polisi

Direktur Persiba Balikpapan Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan TPPU, Namanya tak Ada di Akta PT

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi diduga terlibat dalam kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
Instagram @persibabpp
DIREKTUR PERSIBA DITANGKAP - Tangkapan layar Instagram @persibabpp yang diunggah pada 14 Oktober 2024 menggambarkan sosok Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah, membeberkan, nama Catur Adi tidak disertakan secara legalitas dalam akta PT Persiba, Minggu (9/3/2025). Catur, Direktur Persiba Balikpapan, diduga terlibat dalam kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Instagram @persibabpp) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto diduga terlibat dalam kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Menanggapi hal ini, CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah, mengatakan nama Catur Adi tidak disertakan secara legalitas dalam akta PT Persiba. 

"Secara di akta PT, tidak ada nama beliau sebagai direktur. Tapi di PSSI, yang kami daftarkan di operator Liga 2 sebagai pengurus," ujar Ichsan saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui sambungan telepon, Minggu (9/3/2025) malam. 

Meski begitu, ia menjelaskan Catur Adi diberi mandat untuk membantu managemen Persiba Balikpapan pada PNM Liga Nusantara musim 2024/2025. 

Baca juga: Persiba Balikpapan Naik Kasta, Daftar Tim Liga Nusantara yang Berhasil Sabet Tiket Liga 2

"Mungkin nama direktur itu pada saat diberikan mandat pada beliau untuk mengurusi tim selama di musim ini. Tapi untuk secara legalitas di akta PT, tidak ada hitam di atas putih bahwa ada nama Pak Catur," tuturnya. 

Ia membeberkan, pada akta PT, hanya tertulis secara legal nama Mohammad Rafil Perdana sebagai pemegang saham dan dirinya sebagai direktur. 

"Secara legalitas resmi, tidak tercantum nama pak Catur sebagai Direktur Persiba," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Catur Adi diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga terlibat narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)  

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved