Berita Nasional Terkini
KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat jadi Rp 8 Ribu, Reaksi Kepala BGN
KPK dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, jatah Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
"Perbedaan pagu ini terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan kalori penerima manfaat serta tingkat kemahalan di berbagai daerah," katanya.
Reaksi Istana, Pertanyakan Lokasinya
Pihak Istana pun menanggapi laporan tersebut.
Lewat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Istana mempertanyakan lokasi pemangkasan MBG.
Hasan Nasbi mengatakan, dengan menyebutkan lokasi adanya anggaran MBG yang disunat, maka pemerintah bisa langsung melakukan verifikasi.
"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," ujar Hasan, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).
Hasan menuturkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan memeriksa laporan tersebut jika sudah ada lokasi dan tempat yang jelas.
"BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," jelasnya.
Hanya saja, Hasan menjelaskan bahwa anggaran MBG setiap daerah memang berbeda-beda. Dia menyebut anggaran itu disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah tersebut.
"Perlu diketahui bahwa harga bahan makanan MBG itu bersifat actual cost. Rata-rata di Indonesia barat memang nilainya Rp10 ribu. Tapi di kepulauan Mentawai nilainya Rp 14 ribu," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Hasan, anggaran MBG yang berbeda-beda juga dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Dia menjelaskan semakin tinggi pendidikan, maka kebutuhan kalori akan semakin tinggi.
"Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp41.000," jelasnya.
Karena itu, Hasan mengatakan BGN sudah memiliki indeks kemahalan bahan pokok tersebdiri untuk setiap kabupaten/kota.
"Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 8 Ribu Dilaporkan ke KPK, Istana Pertanyakan Lokasinya
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul KPK Terima Laporan Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan BGN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Terima Laporan Adanya Korupsi Program MBG, Jatah Rp10 Ribu Disunat jadi Rp8 Ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.