Berita Nasional Terkini

KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat jadi Rp 8 Ribu, Reaksi Kepala BGN

KPK dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, jatah Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.

TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS
MAKAN BERGIZI GRATIS - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SDN 018 Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (19/2/2025). KPK sebut dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, dari Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu, ini penjelasan BGN (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, jatah Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 5 Maret 2025.

Salah satu yang dibahas adalah terkait permintaan pendampingan dari BGN kepada KPK untuk turut mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti potensi penyimpangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.

Baca juga: Produksi 3.500 Porsi Per Hari, Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda Tunggu Kelengkapan Dapur 

“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini.

Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” kata Setyo dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).

MAKAN BERGIZI GRATIS - Sejumlah siswa SDN 010 Balikpapan Selatan mengkomsumsi makanan bergizi gratis yang telah di sediakan, Selasa (18/2).  KPK sebut dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, dari Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu, ini penjelasan BGN (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)
MAKAN BERGIZI GRATIS - Sejumlah siswa SDN 010 Balikpapan Selatan mengkomsumsi makanan bergizi gratis yang telah di sediakan, Selasa (18/2). KPK sebut dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, dari Rp 10 ribu jadi Rp 8 ribu, ini penjelasan BGN (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)

Selain potensi kecurangan, Setyo menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” katanya.

Setyo juga mengingatkan pentingnya lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat diberikan kepada penerima manfaat. 

Komisaris jenderal polisi itu juga menyoroti pemberian susu dalam MBG.

 Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu.

“Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” ujar Setyo.

Dalam hal anggaran, Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. 

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair].

Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” katanya.

Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan. 

“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” sebutnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal. 

“Bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” kata Setyo.

Setyo berharap agar implementasi program MBG di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan oleh BGN

Selanjutnya, kerja sama antara KPK dan BGN dapat berupa koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” ujar Setyo.

Baca juga: Info Program Makan Bergizi Gratis Samarinda, Hanya 1 Dapur Umum MBG yang Beroperasi Penuh

Penjelasan BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara ihwal adanya laporan dugaan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak yang seharusnya Rp10 ribu per porsi, menjadi Rp 8 ribu. 

Ia memastikan perbedaan nominal tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi.

Menurut Dadan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya perbedaan anggaran MBG. Salah satunya adalah perbedaan pagu bahan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan penerima manfaat.

 "Anak PAUD hingga SD kelas 3 memang mendapatkan pagu MBG sebesar Rp8 ribu per porsi, sedangkan untuk anak lainnya Rp10 ribu. Ini sudah menjadi ketentuan sejak awal dan berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, perbedaan harga juga dipengaruhi oleh tingkat kemahalan bahan baku di setiap daerah.

"Pagu bahan baku akan disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing daerah berdasarkan rilis Bappenas. Misalnya, di Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi," ujarnya.

"Anggaran bahan baku ini dievaluasi setiap 10 hari oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika ada kelebihan, akan dibawa ke periode berikutnya. Jika ada kekurangan, akan dikoreksi di periode selanjutnya," katanya.

Dengan adanya sistem ini, Dadan menyebut, perbedaan harga MBG bukanlah indikasi korupsi, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kalori dan indeks harga di masing-masing daerah.

"Perbedaan pagu ini terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan kalori penerima manfaat serta tingkat kemahalan di berbagai daerah," katanya. 

Reaksi Istana, Pertanyakan Lokasinya

Pihak Istana pun menanggapi laporan tersebut.

Lewat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Istana mempertanyakan lokasi pemangkasan MBG.

Hasan Nasbi mengatakan, dengan menyebutkan lokasi adanya anggaran MBG yang disunat, maka pemerintah bisa langsung melakukan verifikasi.

"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," ujar Hasan, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).

Hasan menuturkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan memeriksa laporan tersebut jika sudah ada lokasi dan tempat yang jelas.

"BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," jelasnya.

Hanya saja, Hasan menjelaskan bahwa anggaran MBG setiap daerah memang berbeda-beda. Dia menyebut anggaran itu disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah tersebut.

"Perlu diketahui bahwa harga bahan makanan MBG itu bersifat actual cost.  Rata-rata di Indonesia barat memang nilainya Rp10 ribu. Tapi di kepulauan Mentawai nilainya Rp 14 ribu," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Hasan, anggaran MBG yang berbeda-beda juga dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Dia menjelaskan semakin tinggi pendidikan, maka kebutuhan kalori akan semakin tinggi.

"Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp41.000," jelasnya.

Karena itu, Hasan mengatakan BGN sudah memiliki indeks kemahalan bahan pokok tersebdiri untuk setiap kabupaten/kota.

"Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 8 Ribu Dilaporkan ke KPK, Istana Pertanyakan Lokasinya

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul KPK Terima Laporan Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan BGN

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Terima Laporan Adanya Korupsi Program MBG, Jatah Rp10 Ribu Disunat jadi Rp8 Ribu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved