Berita Bontang Terkini

Jauh-jauh dari Jawa dan Pindah ke Bontang Ternyata Gagal Diangkat Jadi CPNS

eorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di Bontang harus menelan kekecewaannya, karena gagal diangkat menjadi pegawai

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
menpan.go.id
BATAL DIANGKAT CPNS - Ilustrasi saat tes CPNS.eorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di Bontang harus menelan kekecewaannya, karena gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah. 

"Kami pasti upayakan agar CPNS dan PPPK yang seharusnya segera diangkat bisa mendapat kepastian, melalui surat dan komunikasi dengan pihak terkait," tegasnya.

Perlu diketahui, pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025 telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan ASN tahun 2024. 

Semula, pengangkatan 1,2 juta CPNS dan PPPK dijadwalkan berlangsung antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025, dengan PPPK tahap pertama pada Februari dan tahap kedua pada Juli. Namun, kini CPNS baru akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK menyusul pada 1 Maret 2026. (*)

Ikut Keputusan Pusat

Sementara itu, Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balikpapan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 tanggal 7 Maret 2025, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan surat pernyataan melaksanakan tugas.

Sedangkan bagi PPPK peserta seleksi yang lulus akan mulai bekerja pada 1 Maret 2026 setelah menandatangani perjanjian kerja.  

Meski ada penundaan, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak kekurangan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menyatakan bahwa proses pengangkatan pegawai sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur

“Kita ini kan mengikuti pusat, Nah kita mau melaksanakan, sedangkan penetapannya oleh pusat,” ujarnya, Senin (10/3/2025). 

Purnomo juga menegaskan bahwa secara general kebutuhan pegawai di setiap OPD di Balikpapan tidak mengalami kekurangan. 

Sebab menurutnya, yang ada sekarang bukan menambah jumlah pegawai, melainkan hanya mengubah status dari tenaga bantu atau honorer menjadi PPPK.  

Lebih lanjut, Purnomo memaparkan, jumlah formasi CPNS yang tersedia di Balikpapan sebanyak 80 orang, tetapi hanya 57 posisi yang terisi.

Sementara itu, formasi PPPK mencapai 2.020 orang, dengan 1.329 di antaranya telah terisi dalam tahap pertama. Sisanya masih dalam proses pengisian tahap kedua.  

Dimana usulan penetapan nomor induk PPPK harus diselesaikan paling lambat November 2025.

"Jadi, semua daerah menunggu dari pusat," tandas Purnomo. (Muhammad Ridwan/Zein)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved