CPNS 2024

Resmi BKN! Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru dan Info Soal Instruksi Presiden Prabowo

Pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025.

Editor: Heriani AM
Tribun Network
CPNS 2024 - Ilustrasi. Pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif memaparkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Zudan mengatakan, kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Baca juga: Gibran Bawa Kabar Baik Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Tunggu Saja

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024.

"Maka, BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," ujar Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Senin (10/03/2025), dikutip dari bkn.go.id.

Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan surat Kepala BKN dan Kementerian PANRB.

1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024

Usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2025

Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.

Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.

Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Baca juga: Terbaru! BKN Umumkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Prabowo akan Keluarkan Instruksi Presiden 

Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.

Hal itu dikonfirmasi Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Kedatangannya ke Istana Kepresidenan adalah untuk melaporkan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda.

"Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden," kata Rini, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan dan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Prabowo.

Baca juga: Info Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Subianto Keluarkan Instruksi Presiden

Pengangkatan CPNS 2024 Tidak Ditunda Melainkan Disesuaikan

Sebelumnya, diberitakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

Namun, dalam pernyataannya, Menpan-RB Rini Widyantini membantah jika ada penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Rini menyebut bahwa pengangkatan CPNS hanya disesuaikan setelah mempertimbangkan hasil pengadaan CASN.

Salah satunya, karena ada daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Hal itu juga menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Selain itu, Rini membantah isu yang menyebut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. 

Baca juga: CPNS 2025 Kapan Dibuka? Info Terkini BKN dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran Tes

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Menindaklanjuti surat tersebut, BKN menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum memiliki NIP tetap akan dilanjutkan hingga SK pengangkatan resmi diterbitkan.

Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan berbagai instansi yang mengajukan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CASN.

Dalam penyesuaian tersebut, peserta yang lolos seleksi akan menerima status CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama.

Sedangkan, keputusan pengangkatan CPNS harus diserahkan paling lambat 1 September 2025.

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Prabowo Turun Tangan Keluarkan Inpres

Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN

Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025.

Sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.

Bagi instansi yang sebelumnya menetapkan TMT di luar tanggal tersebut, diminta untuk menyesuaikan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari BKN.

Terkait pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan.

Namun masih dalam usia yang diperbolehkan untuk jabatan yang diduduki, mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Dalam proses transisi ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru dari BKN

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved