Berita Nasional Terkini

THR Pensiunan 2025 Turun Mulai 17 Maret Hari Ini, Info dari Taspen Nominal Besaran yang Diterima

Pemerintah telah menetapkan THR ASN 2025 akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, atau tepatnya tanggal 17 Maret 2025.

Penulis: Heriani AM | Editor: Doan Pardede
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi. Informasi terkini pencairan THR Pensiunan PNS 2025. Jadwal pencairan akan dimulai 17 Maret. Cek komponen dan besaran sesuai PP 11/2025 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen? simak info terkini jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan besarannya.

Info terkini seputar THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen atau jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan besarannya sudah resmi dirilis.

Pemerintah telah menetapkan THR ASN 2025 akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, atau tepatnya tanggal 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Info THR Pensiunan 2025 Terbaru, Kata Taspen Soal Tanggal Berapa THR Cair 2025 dan Besaran Sesuai PP

Kebijakan tersebut mencakup 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan. 

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakin, serta para pensiunan," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025) seperti dilansir Kompas.com

Berapa Besaran THR Pensiunan 2025?

Informasi seputar berapa besaran THR Pensiunan 2025 disampaikan PT Taspen melalui akun resmi @taspen pada, Kamis (13/3/2-25).

Informasi ini disampaikan PT Taspen saat menanggapi orang netizen yang mempertanyakan nominal yang diterima. 

”Sisebutkan THR itu gaji pokok sesuai penerimaan di bulan Feb, tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan..yg dimaksudkan tambahan penghasilan itu, kenaikan pensiunan? Kan di bln Feb, masih menerima pensiunan lama.. kenaikan nya mulai kapan? Dan berapa persen terimakasih untuk jawaban,” komentar ida******.

PT Taspen pun menjawab bahwa besaran THR Pensiunan 2025 sesuai dengan jumlah gaji pada bulan Februari 2025. 

“Halo Sobat TASPEN, kami informasikan untuk besaran THR sesuai dengan pembayaran gaji pensiun pada bulan Februari tahun 2025 Sobat. Terima kasih_Jn,” balas PT Taspen.

20250315_THR Pensiunan 2025
THR PENSIUNAN 2025 -  Info PT Taspen soal besaran THR pensiunan 2025 di akun Instagram @taspen. Terjawab sudah THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen? simak info terkini jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan besarannya.(Instagram @taspen)

Jadwal pencairan THR PNS 2025 dan Pensiunan?

Dilansir dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan THR ASN 2025 akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025. 

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.

Dengan kata lain, THR PNS 2025 akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025 atau awal pekan depan.

Lalu, berapa besaran THR PNS 2025?

Besaran THR PNS 2025

Besaran THR PNS 2025 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," tutur Prabowo.

Sementara itu, bagi ASN daerah, THR diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sedangkan komponen THR pensiunan PNS 2025, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

"Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," jelas Prabowo.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. 

Besaran Gaji ke-14 dan ke-14

Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

- Eselon I: Rp 20.738.550

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300

- Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

- A. SD/SMP/sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

Baca juga: Terjawab Info Pencairan THR PNS 2025, Cek Cara Hitung THR 2025, Juknis dan Potongan THR 2025

B. SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650 

Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025:

Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya: 

- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688 

- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800 

- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536 

- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 

Selain soal THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen atau jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan besarannya, simak juga info kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14.

Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca juga: Terjawab Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair, Simak Info Terbaru dan Besaran Nominal Menurut Taspen

Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan: 

- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas

- Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.

Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain -

 Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain

- Sekretaris atau dengan sebutan lain

- Anggota.

Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah tadi info THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen dan jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan besarannya.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved