Tinjau Lokasi Rawan Banjir, Wabup PPU Soroti Pengembang Perumahan yang Belum Miliki Amdal
Tinjau lokasi rawan banjir, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin soroti pengembang perumahan yang belum miliki amdal.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang menjadi lokasi banjir beberapa hari terakhir, tepatnya di Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Senin (17/3/2025).
Waris Muin didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Muhammad Ali, Kepala DPMPTSP PPU Nurlaila, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Waris menyoroti sejumlah pengembang perumahan di wilayah tersebut yang diduga belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir.
"Pengembang perumahan silakan, tetapi tolong perhatikan lingkungan sekitarnya. Ini saya lihat perumahan di sini telah terbangun, tetapi amdal-nya belum ada. Tolong ini menjadi perhatian bagi para pengembang perumahan," ungkapnya.
Baca juga: Sidak RSUD Ratu Aji Putri Botung, Wabup PPU Tekankan Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal
Saat peninjauan, Waris Muin juga menemukan adanya drainase yang tertutup akibat proyek pembangunan perumahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas jika pengembang tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya dalam menjalankan proyeknya.
"Menurut warga selama puluhan tahun wilayah mereka ini tidak pernah banjir baru sekarang selama banyaknya pembangunan perumahan," ujarnya.
Baca juga: Wabup PPU Waris Muin Minta Pegawai Jeda Aktivitas Kantor 30 Menit Sebelum Adzan
Orang nomor dua di PPU itu juga terus memantau dan mengawasi pengusaha yang tidak mematuhi aturan.
"Kasihan masyarakat terkena imbasnya. Jadi tolong ini menjadi perhatian. Masyarakat tolong laporkan kepada saya jika ada pengusaha yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dalam menjalankan usahanya," pungkasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.