Pilkada Palopo 2025

Pemilih Pemula Tidak Bisa Ikut Berpartisipasi di PSU Pilkada Palopo 2025, KPU Ungkap Alasannya

Pemilih yang tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan awal Pilwali Palopo dapat mencoblos pada PSU Pilkada Palopo 2025 ulang kali ini.

Editor: Heriani AM
Istimewa via TribunToraja
PSU PILKADA PALOPO - Flyer memperlihatkan Naili Trisal dipaasangkan dengan Akhmad Syarifuddin untuk PSU Pilkada Palopo 2024 beredar di media sosial dan aplikasi pesan cepat, Selasa (25/2/2025). Naili telah mendaftar ke KPU Palopo, berikut jadwal dan tahapan PSU Pilkada Palopo 2024. (Istimewa via TribunToraja) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilih muda tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan awal Pilwali Palopo dapat mencoblos pada PSU Pilkada Palopo 2025 ulang kali ini.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan, meskipun tak mencoblos pada Pilkada Serentak November kemarin, pemilih tersebut tetap bisa mencoblos pada PSU selama masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Misal dia sakit kemarin waktu tanggal 27, kemudian besok ini pemilihan dia sehat, boleh mencoblos, yang penting namanya ada di DPT," katanya.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan PSU Pilkada Palopo 2024, Naili Trisal Gantikan Trisal Tahir jadi Calon Wali Kota

Pasalnya, kata Romy, saat ini tidak akan ada lagi pemutakhiran data pemilih pada PSU Pilwali Palopo ini.

Sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi, PSU Palopo hanya dapat diikuti oleh pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK pada saat pemilihan 27 November lalu.

"Tidak ada lagi (pemutakhiran data pemilih). Karena ini bahasanya Pemungutan Suara Ulang," jelasnya.

Diketahui, Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan kepala daerah.

Hal itu dikarenakan salah satu pasangan calon Wali Kota Palopo harus di diskualifikasi.

Kemenangan pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin harus dibatalkan karena gugatan dari Paslon Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih.

Dalam sidang sengeketa hasil Pilwali Palopo, gugatan dari FKJ-Nurhaeni diterima oleh Majelis Hakim MK.

Olehnya, kemenangan Trisal-Ome di diskualifikasi oleh MK karena persoalan keabsahan Ijazah milik Trisal.

Bahkan, Trisal Tahir juga harus di diskualifikasi dalam pegelaran lima tahunan tersebut.

Jadwal PSU Pilkada Palopo

Simak jadwal dan tahapan PSU Pilkada Palopo 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Adapun Naili Trisal, menggantikan suaminya yaitu Trisal Tahir untuk menjadi calon Wali Kota Palopo.

Diketahui, KPU Palopo telah menetapkan jadwal dan tahapan PSU Pilkada Palopo 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU Palopo untuk melaksanakan Pilkada ulang. 

PSU ini harus digelar paling lambat 90 hari setelah MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwali Palopo pada 24 Februari 2025.

Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Yakin Istrinya jadi Bupati Perempuan Pertama

Menindaklanjuti putusan MK, KPU Palopo kemudian merumuskan jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU yang dimulai dengan penyusunan program dan anggaran. 

Selanjutnya, KPU Palopo mengumumkan pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangannya didiskualifikasi pada 4 hingga 7 Maret 2025.

PSU PILKADA PALOPO - Naili - Akhmad Syarifuddin resmi mendaftar ke KPU Palopo, Senin (10/3/2025). Mereka datang didampingi pimpinan partai pengusung   (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA)
PSU PILKADA PALOPO - Naili - Akhmad Syarifuddin resmi mendaftar ke KPU Palopo, Senin (10/3/2025). Mereka datang didampingi pimpinan partai pengusung (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA) (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA)

“Setelah pengumuman, kami akan membuka pendaftaran selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Maret 2025,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Jumat (7/3/2025).

Tahapan ini dikhususkan untuk pengganti calon yang sebelumnya didiskualifikasi. 

Setelah pendaftaran calon pengganti, KPU akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dari 8 hingga 14 Maret 2025.

“Kami akan memverifikasi berkas pendaftaran calon pengganti pada 9 hingga 14 Maret 2025. Hanya calon pengganti yang akan diverifikasi berkasnya,” jelas Hasbullah.

Setelah tahapan verifikasi berkas selesai, KPU Palopo akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 18-20 Maret 2025. 

Kemudian, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

“Tanggal 23 Maret kita akan menetapkan pasangan calon. Nomor urut pasangan calon tetap sama dengan Pilkada sebelumnya,” tambahnya. 

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan kembali karena MK telah mencabut keputusan KPU Palopo terkait nomor urut tersebut.

Adapun jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo 2024 yaitu pada 24 Mei 2025.

Sosok Naili Trisal, Maju Gantikan Suaminya di PSU Pilkada Palopo 2024

Naili Trisal akan menggantikan suaminya Trisal Tahir di Pilwali Palopo.

Ia merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Palopo.

Naili juga pernah menempuh pendidikan di Universitas Jayabaya.

Namun ia hanya semester 4.

Ia mengambil jurusan Psikologi.

Sementara dua anaknya menempuh pendidikan di luar negeri.

Yaitu Raihansya menempuh pendidikan di University of Pymoath, Walter Notterboom (University of Toronto).

Naili juga punya pekerjaan bergengsi.

Ia menjabat sebagai komisaris utama di PT Aweidha Maritim Utama.

Profil Naili Trisal

Nama : Naili Trisal

TTL : Palopo 27 Juli 1981

Jenis Kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Keluarga

Suami : Trisal Tahir , CEO PT Aweiddia Group

Anak : Raihansya Trisal BSc, MSc, CLT (University of Plymouth)

Walter Notteboom, HBA (University of Toronto)

Auratiasya Aranda Raina Trisal

Queenza Trisal

Pendidikan

SDN 7 Murante

SMP 2 Baliase

SMKN 1 Palopo

Universitas Jayabaya (Semester 4 di Psikolog)

Pekerjaan

Komisaris Utama PT Aweidha Maritim Utama

Komisaris Utama PT Aweidha Global Indonesia

Komisaris Utama PT Aweidha Ship Management

Majority Stakeholder di Aweidha Group

Naili Trisal Ngaku Maju Pilwali Palopo Demi Lanjutkan Perjuangan Suami

Naili resmi gantikan Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo usungan Gerindra dan Demokrat.

Istri Trisal Tahir tersebut datang ke KPU Palopo untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Palopo berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin.

Ia datang ke KPU Palopo menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 AMU didampingi sang suami Trisal Tahir.

Naili mengaku ingin maju sebagai Calon Wali Kota Palopo semata-mata untuk melanjutkan perjuangan sang suami.

“Saya ingin melanjutkan visi misi Palopo Baru. Saya mau melanjutkan perjuangan suami saya untuk membuat masyarakat Palopo lebih sejahtera,” kata Naili kepada Tribun-Timur.com, Senin (10/3/2025).

Ia mengaku tak ada paksaan dari sang suami untuk maju pada Pilkada ulang Palopo.

“Tidak ada tuntutan dari siapapun, saya maju Pilkada Palopo murni keinginan saya sendiri untuk melanjutkan perjuangan suami mewujudkan Palopo Baru,” jelasnya.

Istri Trisal Tahir itu mengaku akan tetap menggunakan visi misi yang sama dengan visi misi Trisal-Akhmad saat maju Pilkada Palopo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Naili Trisal Ngaku Maju Pilwali Palopo Demi Lanjutkan Perjuangan Suami

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Naili Trisal Calon Wali Kota Palopo, Pernah Kuliah Jurusan Psikologi di Universitas Jayabaya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Tahapan dan Jadwal PSU Pilwali Palopo

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul KPU: Pemilih Pemula di Pilkada Palopo Tak Bisa Mencoblos di PSU.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved