Tribun Kaltim Hari Ini
Pemadam Kebakaran Samarinda Inspeksi 1.500 Rumah, Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik
Dari pendataan dan investigasi Dinas Pemadam Kebakaran, 50 persen kebakaran di Samarinda disebabkan oleh korsleting listrik.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran di Kota Samarinda pada Ramadan 2025 ini terbilang menurun dibanding moment yang sama di tahun 2024
"Tentu kita sangat bersyukur.
Tandanya kesadaran masyarakat untuk mencegah hal-hal pemicu kebakaran sudah semakin meningkat," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH kepada Tribunkaltim.co, Rabu (19/3/2025).
Kendati demikian, Hendra menegaskan masyarakat harus tetap waspada. Sebab dari pendataan dan investigasi mereka 50 persen kebakaran di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca juga: Hasil Operasi Pekat di Kota Samarinda, 46 Tersangka Diamankan Polisi
"Kemudian faktor lain yang turut berkontribusi seperti penggunaan kompor, kendaraan, serta benda-benda kecil yang mudah terbakar," ungkap Hendra.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Samarinda melalui Disdamkarnya telah mengintensifkan inspeksi rumah ke daerah rawan kebakaran.
Inspeksi terhadap 1.000 rumah yang telah dilakukan sejak 2023 telah terbukti efektif dalam menekan angka kebakaran.
Mereka mendapat laporan bahwa kawasan yang telah diinspeksi mengalami penurunan musibah kebakaran secara signifikan.
Oleh sebab itu, di 2025 ini Disdamkar Samarinda akan kembali melakukan inspeksi kelistrikan di 1.500 perumahan padat penduduk yang berada Kelurahan Karang Asam Ilir, Gang Raudah, Gang Tanjung, Kampung Baqa di Samarinda Seberang dan sejumlah wilayah lainnya.
"Kita jadwalkan berlangsung pada Mei dan Juni 2025 mendatang," bebernya. Ia mengungkapkan, dari hasil inspeksi sebelumnya mereka banyak menemukan masyarakat menggunakan beban listrik lebih dari dayanya.
Seperti colokan listrik bertumpuk, kabel yang tidak tertata dengan baik serta meteran listrik yang dimodifikasi dari daya 900 watt menjadi 1.300 watt. "Harus disadari masyarakat bahwa hal itu menyebabkan potensi kebakaran sangat tinggi," tegasnya.
Selain itu, pihaknya kembali menganjurkan agar setiap rumah memiliki minimal satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berkapasitas 3 kg untuk membantu memadamankan api kecil sebelum membesar.
"APAR memiliki masa kedaluwarsa antara 2 hingga 5 tahun, sehingga perlu dicek secara berkala. Kami mengimbau warga untuk memiliki APAR dan menggunakannya dengan benar jika diperlukan," pungkas Hendra AH. (*)
Disdamkartan
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
pemadam kebakaran
jaringan listrik
kebakaran
Samarinda
| Jual Beli Kuota Libatkan Eks Menag Gus Yaqut Sebabkan 8.400 Jemaah Haji Reguler Gagal Berangkat |
|
|---|
| Warga Ramai-ramai Gugat KUHP Baru, 7 Gugatan Masuk MK, Pasal Penghinaan Presiden Hingga Hukuman Mati |
|
|---|
| KUHP Baru Sudah Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kumpul Kebo Bisa Dipidanakan |
|
|---|
| 30 Hektare Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan Dirambah, Ancaman Serius bagi Sumber Air Bersih Kota |
|
|---|
| Bahlil Tegaskan Golkar Setia ke Prabowo, Tolak Sikap Setengah Hati |
|
|---|
