Beasiswa
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2025 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Prediksi Jadwal
Beasiswa Unggulan Kemendikbud menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang banyak diminati oleh pelajar dan mahasiswa di Indonesia.
d. termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
g. beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelaskelas sebagai berikut:
1) kelas eksekutif,
2) kelas khusus,
3) kelas karyawan,
4) kelas jarak jauh,
5) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
h. berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan
Syarat khusus
S1
1. lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3. memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going;
4. bagi mahasiswa on-going program sarjana (S-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
5. memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
- paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
- predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482—577);
6. memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang
dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.