Berita Nasional Terkini
Respons Para Menteri Prabowo soal Tempo Diteror: Meutya Saran Laporkan, Budi Arie Sebut Aksi Murahan
Inilah berbagai respons para Menteri Prabowo soal Tempo diteror, Meutya Hafid saran laporkan hingga Budi Arie sebut aksi murahan.
Ia juga menekankan agar Tempo melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu, ya, ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," tandas dia.
2. Wamen Komdigi, Nezar Patria: Kalau Ada Konflik, Diselesaikan dengan UU
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, memastikan pihaknya sangat mendukung terciptanya kebebasan pers.
Karena itu, Nezar menyebut, apabila ada konflik, maka diselesaikan berdasarkan undang-undang.
Sebab, kata Nezar, kebebasan pers telah diatur oleh undang-undang pers.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik, bisa diselesaikan dengan undang-undang," ujarnya, Jumat.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai langkah pemerintah soal teror terhadap kantor Tempo, Nezar berpendapat harus menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," pungkas Nezar.
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas: Jangan Ditanya ke Kami
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus teror terhadap Tempo.
Saat disinggung lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Andi meminta agar pihaknya tak ditanya.
Sebab, Andi mengaku tidak tahu tahu secara detil kasus tersebut.
Ia menduga ada pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.