Senin, 27 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 20 Orang Diamankan di Guest House di Samarinda Kaltim

20 orang yang diamankan polisi tersebut langsung dibawa Ke Polsek Sungai Pinang untuk diminta keterangan dan kemudian dilakukan pembinaan

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
GEREBEK -  Polsek Sungai Pinang Samarinda, Kaltim melakukan razia di Guest House Jalan Nusantara 1 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Rabu (26/3/2025). Dalam razia ini sebanyak 20 remaja diduga melakukan prostitusi online. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Guest House di Jalan Nusantara 1 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan kedatangan polisi. 

Kedatangan polisi dari Polsek Sungai Pinang ini lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya kegiatan di penginapan tersebut yang sering dijadikan lokasi dugaan prostitusi online.

Dalam operasi yang kurang lebih 2 jam, polisi menyisir sejumlah kamar di guest house tersebut, membuat para penghuni langsung panik.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan terkait operasi tersebut.

Baca juga: Fakta Terkini Selebgram Makassar Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi Online, ED: Baru Pertama Kali

Pihak pun bergerak menuju lokasi guest house itu karena adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan. 

"Kami mendapatkan sering terjadi keributan dan penipuan atas dasar prostitusi online di guest house tersebut. 

Banyak juga PSK yang tidak punya identitas dan masih kecil-kecil. Tolong ditindak supaya lingkungan tempat tinggal warga aman," ujarnya. 

Untuk membuktikan laporan tersebut, pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira pukul 01.25 Wita, personel Polsek Sungai Pinang mendatangi dan melakukan pengecekan di TKP tersebut. 

Saat melakukan razia sekitar pukul 01.50 Wita, personil Polsek Sungai Pinang mendapati bahwa puluhan pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar guest house tersebut. 

Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online Lewat Michat Rp400 Ribu, Wanita Ini Diamankan Satpol PP Paser

"Personel Polsek Sungai Pinang mengamankan 11 laki-laki dan 9 perempuan yang tidak memiliki KTP, bukan pasangan suami istri dalam satu kamar dan melayani open BO," ucapnya. 

Sebanyak 20 orang yang diamankan polisi tersebut langsung dibawa Ke Polsek Sungai Pinang untuk diminta keterangan dan kemudian dilakukan pembinaan.

"Pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan dan tidak ditahan," katanya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved