Pilkada 2024
Kekhawatiran KPU Soal Tingkat Partisipasi Pemilih di PSU Serang 2025, Waktu Pelaksanaan Disorot
Terungkap kekhawatiran pihak KPU Serang soal tingkat partisipasi pemilih di PSU Serang 2025, waktu pelaksanaan disorot.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap kekhawatiran pihak KPU Serang soal tingkat partisipasi pemilih di PSU Serang 2025, waktu pelaksanaan disorot.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa mencapai 73 persen.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengatakan target partisipasi tersebut sama dengan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebelumnya.
"Target partisipasi pemilih kita minimal sama lah dengan Pilkada 2024 sebelumnya yaitu 73,6 persen, tapi ya mudah-mudahan bisa meningkat," ujarnya di acara bincang santai TribunBanten.com, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Update Hasil PSU Magetan 2025 Sementara, Peta Kemenangan Bakal Berubah?
Ia mengungkapkan, partisipasi pemilih dalam PSU merupakan sebuah tantangan bagi KPU Kabupaten Serang.
Sebab, waktu pencoblosan untuk PSU akan dilaksanakan pada dua pekan setelah hari raya Idulfitri, tepatnya 19 April 2025 mendatang.
"Namun kita tetap berharap, antusiasme dan keinginan publik untuk datang ke TPS minimal masih sama dengan Pilkada sebelumnya," kata Naseh.
"Sehingga target kita bisa tercapai, syukur-syukur bisa melebihi," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Naseh, pihaknya akan lebih memasifkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akan lakukan mulai dari tingkat kabupaten dengan stakeholder, kemudian ke tingkat kecamatan, desa, hingga RT RW melalui badan adhoc yang akan kita rekrut," ucapnya.
"Dan juga di H-3 sebelum pencoblosan kita akan gelar woro-woro atau sosialisasi keliling secara serentak. Biar gaung PSU nya ada," ujar Naseh.
"Dan terakhir kita akan pasang spanduk, dan baliho sebagai penanda bahwa ada PSU," jelasnya.

Menurutnya, dalam mensukseskan PSU bukan hanya menjadi tugas dari KPU Kabupaten Serang, melainkan tugas semua pihak.
"Oleh karena itu, kita akan melibatkan lintas sektoral dan lembaga sesuai domainnya, untuk turut mensosialisasikan soal PSU ini," pungkasnya.
Bison Indonesia Turun Langsung Kawal PSU Pilkada Serang
Sukarelawan Barisan Intelektual Strategi Objektivitas Nasional (Bison) Indonesia ikut merespons terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang, Banten pada 19 April 2025 mendatang.
Koordinator Bison Indonesia Ginka Febrianti Ginting meyakini meski dilakukan PSU, pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas akan tetap menang.
"Mau diulang seribu kali pun, kami optimis Ratu Zakiyah akan tetap jadi pemenang. Terkait keputusan MK, mari kita hormati dan kami berharap semoga keputusan itu bukan hasil dari intervensi penggugat," kata Ginka dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/3/2025).
Dia juga mengaku akan turun mengawal pemilihan ulang Bupati Serang itu.
"Kami Bison Indonesia akan menggalang kekuatan untuk membuktikan bahwa kemenangan Bu Ratu Zakiyah adalah murni suara masyarakat Serang yang ingin daerahnya jauh lebih baik ke depan," lanjutnya.
Dia ingin membuktikan jika tuduhan pihak penggugat terhadap Ratu Zakiyah tidak benar.
"Mari buktikan bahwa tuduhan atau keputusan TSM dari MK itu tidak benar. Kami yang seribu kali diulang pun tetep Ratu Zakiyah pemenangnya," pungkas Ginka.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang pada Senin (24/2).
Hasilnya dalam amar putusan MK yang pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Kemudian yang kedua, menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang bertanggal 4 Desember 2024.
Baca juga: PDI Perjuangan Mahulu Kaltim Tegaskan Tetap Dukung Avun–Juan di PSU Mei 2025
"Ketiga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan penguatan suara pada 27 November 2024," ujar Suhartoyo dalam pembacaan putusan di Jakarta, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Berharap Tak Ada Intervensi, Bison Indonesia Turun Langsung Kawal PSU Pilkada Serang.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.