Berita Nasional Terkini
Tanggal Merah April 2025, Kapan Libur Perayaan Jumat Agung dan Paskah?
Berikut daftar tanggal merah April 2025, lengkap dengan informasi libur perayaan Jumat Agung dan Paskah.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar tanggal merah April 2025, lengkap dengan informasi libur perayaan Jumat Agung dan Paskah.
Cek selengkapnya daftar tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama dengan peluang libur untuk mengambil cuti.
Bulan April kini telah berjalan selama tiga hari. Adapun topik seputar tanggal-tanggal penting dan hari besar menjadi pembahasan yang kembali populer.
Kebutuhan akan informasi tersebut salah satunya karena beberapa orang ingin merencanakan liburan, atau sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Baca juga: Kalender April 2025: Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Peluang Cuti
Adapun pemerintah juga memberikan 10 hari cuti bersama.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk April 2025.
Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah April 2025
Sabtu, 5 April 2025
Minggu, 6 April 2025
Sabtu, 12 April 2025
Minggu, 13 April 2025
Sabtu, 19 April 2025
Minggu, 20 April 2025
Sabtu, 26 April 2025
Minggu, 27 April 2025
Baca juga: Kapan Perayaan Kamis Putih dan Jumat Agung? Cek Kalender Paskah 2025 dan Aturan Puasa Katolik
Hari Libur Nasional April 2025
1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Cuti Bersama April 2025
2, 3, 4 dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Peluang Libur April 2025
Apablia mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, cuti bersama untuk Lebaran 2025 dimulai pada April.
Adapun tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama di Kalender April 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut ini adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil libur bagi Anda.
4-7 April 2025 (total 4 hari)
4 April 2025: Jumat, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
5 April 2025: Sabtu
6 April 2025: Minggu
7 April 2025: Senin, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
18-20 April 2025 (total 3 hari)
18 April 2025: Jumat, Wafat Yesus Kristus
19 April 2025: Sabtu
20 April 2025: Minggu, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tips Libur dan Ambil Cuti
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Baca juga: Jam Operasional Selama Libur Lebaran 2025 Ekspedisi JNE, JNT, SPX, SiCepat, Paxel, Kantor Pos
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)
Profil dan Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Diduga Ditangkap 10 Polisi Berpakaian Hitam, Laptop Disita |
![]() |
---|
Stok Beras di Minimarket Sempat Kosong, Penyesuaian Mutu jadi Biang Keladi |
![]() |
---|
Akun Instagram Nafa Urbach Hilang Usai Rumahnya Dijarah, Kondisi Terkini Rumah Politisi NasDem |
![]() |
---|
Deretan Konser Musik Batal Digelar Akibat Demo, dari Peterpan hingga Festival Jakarta Penuh Warna |
![]() |
---|
4 Fakta Terkini Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan, Kronologi Hilang Kontak dan Identitas Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.