Idul Fitri 2025

ASN Pemprov Kaltim Wajib Masuk 8 April, tak Dapat Tiket Mudik Bisa WFA

Rudy Mas'ud telah menginstruksikan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
LIBUR LEBARAN 2025 - Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni saat menjelaskan mengenai ASN wajib berdinas pada 8 April 2025 di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Senin (7/4/2025). Bagi Pemprov Kaltim kebanyakan ASN, memang dari dalam daerah sehingga seharusnya tidak terganggu dengan arus balik. (Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud telah menginstruksikan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim wajib sudah berdinas pada 8 April 2025.

"Itu juga sudah sesuai dengan surat Menpan RB (SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025) yang mengatakan libur Lebaran 2025 berakhir di tanggal 7 April 2025," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.

Namun jelasnya, untuk ASN yang masih terkendala perjalanan mudik, Pemprov Kaltim juga memberikan kebijakan yakni Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja secara fleksible sampai 8 April 2025 untuk ASN yang masih dalam perjalanan kembali dari mudik.

ARUS BALIK LEBARAN - Antrean panjang calon penumpang arus balik Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 di Counter Check In di area keberangkatan Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (7/4/2025) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN)
ARUS BALIK LEBARAN - Antrean panjang calon penumpang arus balik Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 di Counter Check In di area keberangkatan Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (7/4/2025) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN) 

"Misal tidak dapat tiket dan mahalnya harga tiket. Jadi kita beri kelonggaran sampai tanggal 9 April tapi bukan cuti, tetapi sifatnya bekerja secara fleksibel atau Flexible Working," jelas Sri Wahyuni.

Baca juga: 5 Daerah Paling Banyak Jadi Tujuan Mudik Lebaran 2025 via Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Namun lanjutnya, untuk Pemprov Kaltim kebanyakan ASN memang dari dalam daerah sehingga seharusnya tidak terganggu dengan arus balik. 

"Mungkin hanya beberapa saja yang memang izin jadi tidak bisa masuk tanggal 8 dan itu tetap FWA. Tanggal 8 April (besok) pak gubernur pimpin apel pagi, sekalian silaturahmi lalu briefing seperti biasa," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved