Bantuan Sosial
Bansos Jakarta 2025 Cair Mulai April, Link Siladu dan Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ
Bansos Jakarta 2025 cair mulai April 2025. Link siladu dan cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ.
TRIBUNKALTIM.CO - Bansos Jakarta 2025 cair mulai April, cek status penerima KLJ, KAJ dan KPDJ.
Pemerintah Provinsi DKI memastikan pencairan bansos Jakarta 2025 atau yang disebut sebagai bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk tahun 2025 cair mulai April 2025 ini.
Pemprov memastikan pemberian bansos Jakarta 2025, tahap pertama dimulai sejak Maret dan akan diberikan rutin bulanan mulai April 2025.
Bantuan PKD atau bansos Jakarta ini mencakup tiga program utama:
Baca juga: Terjawab KJP April 2025 Kapan Cair, Jadwal dan Cara Cek Pencairan KJP Plus Bulan April 2025
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ),
- Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dengan nilai Rp300.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
Pada tahap pertama, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari-Maret), sementara mulai April dana akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening penerima, tanpa perlu menunggu akumulasi tiga bulanan seperti sebelumnya.
"Insyaallah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan.
Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam rilis Dinas Sosial DKI Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD
Warga yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKD tahun 2025 dapat mengecek secara mandiri melalui laman resmi:
>>> https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat status penerimaan
Baca juga: Link Siladu dan Cara Cek KJP Pakai NIK, Cara Daftar Bantuan Sembako di antrian kjp.pasar jaya.co.id
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui:
- Kantor kelurahan setempat dengan bertemu Pendamping Sosial (Pendamsos)
- Kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta
Kriteria dan Seleksi Penerima
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyebut bahwa data penerima diperoleh melalui proses verifikasi ketat berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahap pertama tahun ini mencakup warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan pada tahap akhir 2024 dan telah lolos seleksi ulang.
Kriteria yang digunakan dalam seleksi antara lain:
- Data kependudukan dari Dukcapil
- Kepemilikan aset (tidak memiliki kendaraan atau NJOP rumah di atas Rp1 miliar)
- Tidak tinggal di panti sosial
- Tidak sedang menerima bansos dari APBN seperti PKH atau BPNT
Premi menambahkan, mekanisme take in dan take out diterapkan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan.
Pendamping sosial di tiap kelurahan ditugaskan melakukan verifikasi lapangan.
"Warga bisa menyampaikan jika merasa berhak tetapi belum menerima bansos.
Kami akan verifikasi langsung ke lapangan," jelas Premi.
Kuota Penerima Meningkat
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan bantuan untuk 219.252 penerima manfaat pada 2025.
Dibandingkan akhir 2024, jumlah ini meningkat signifikan:
- KLJ: dari 135.140 menjadi 171.010 penerima (+26,55 persen)
- KPDJ: dari 17.342 menjadi 20.890 penerima (+20,46 persen)
- KAJ: dari 20.272 menjadi 27.352 penerima (+34,92 persen)
Baca juga: Cara Daftar ots antrian kjp pasar jaya, Cek Antrian KJP OTS di antriankjp.pasarjaya.co.id
Aturan Baru Bansos Jakarta
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan nantinya bansos hanya akan diberikan kepada warga yang sudah menetap di ibu kota dalam waktu tertentu.
“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terintegrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).
Budi menyebut, aturan ini dimaksudkan supaya warga dari luar Jakarta tidak datang hanya untuk mendapatkan bansos.
Pemprov DKI Jakarta disebut Budi juga punya kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.
“Kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” ujarnya.
Sebagai informasi, fenomena pendatang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta setelah lebaran untuk mengadu nasib seolah sudah menjadi tradisi.
Budi pun memastikan, Jakarta terbuka bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.
Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diharapkan mampu dipenuhi oleh para pendatang ini.
“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” tuturnya.
Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun berharap, para pendatang ini dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2025,” kata dia.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendukung langkah Pemprov DKI yang berencana menerapkan syarat minimal tinggal di Jakarta 10 tahun untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, syarat baru tersebut perlu diterapkan lantaran saat ini beban APBD yang ditanggung Jakarta cukup besar.
“Beban APBD DKI Jakarta saat ini sudah cukup besar, padahal pekerjaan rumah dalam pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta masih banyak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Politikus muda PSI ini bilang, saat ini masih banyak warga Jakarta yang belum mendapat bansos lantaran adanya keterbatasan anggaran.
Padahal, warga tersebut juga termasuk kategori masyarakat menengah ke bawah.
Arus urbanisasi yang tak terkendali pun disebut Justin menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah.
Pasalnya banyak perantau ke Jakarta untuk mengadu nasib, namun ketika gagal, mereka akan bertumpu pada bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
“Hal ini tidak hanya membebani anggaran daerah, tetapi juga berdampak pada daya tampung Jakarta secara keseluruhan,” ujarnya.
“Baik dari segi pendidikan, kesehatan, hunian, ruang publik, maupun lapangan kerja,” tambahnya menjelaskan.
Tak hanya itu, efek sosial lain juga bisa timbul dari masifnya urbanisasi di Jakarta, seperti meningkatnya permukiman padat, ketimpangan ekonomi, dan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.
“Setiap masalah di Jakarta terkait satu sama lainnya, pengendalian densitas penduduk mulai pengaturan kualifikasi penerima bansos adalah salah satunya,” tuturnya.
Baca juga: Update Info KJP Plus April 2025, Jadwal dan Cara Cek Pencairan KJP Bulan April 2025
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan TribunJakarta.com dengan judul DPRD Jakarta Dukung Syarat Baru Penerima Bansos Minimal Tinggal 10 Tahun: Beban APBD Sudah Besar.
bansos jakarta 2025
Jakarta
bansos PKD Jakarta
bansos jakarta 2025 kapan cair
bansos dki jakarta
TribunKaltim.co
| Bansos Bakal Dibatasi, Menteri Sosial Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial ke Usia Produktif |
|
|---|
| Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Info Terkini Bantuan Bulan April dan Kabar Dana Bansos PKH 2025 |
|
|---|
| Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Info Terkini Bantuan Bulan April dan Berita Dana Bansos PKH 2025 |
|
|---|
| Cara Cek Bansos PKH dan BPNT April 2025 Pakai NIK KTP, Lengkap Link cekbansos dari Kemensos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250409_laman-cek-bansos-Jakarta-2025_siladu_cara-cek-KLJ-KAJ-dan-KPDJ.jpg)