Berita Nasional Terkini
18 April Libur Apa? Info Lengkap Libur Nasional April 2025, Cek Tanggal Merah dan Peluang Cuti
Tanggal 18 April 2025, ada libur apa? Inilah informasi selengkapnya Libur Nasional April 2025.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Tanggal 18 April 2025, ada libur apa?
Inilah informasi selengkapnya Libur Nasional April 2025.
Cek tanggal merah dan kombinasi hari libur untuk peluang cuti bulan ini.
Pembahasan mengenai libur di bulan April 2025 kian meningkat. Tak hanya itu, pertanyaan mengenai tanggal-tanggal penting juga masih banyak dicari oleh masyarakat.
Kebutuhan akan informasi tersebut salah satunya karena beberapa orang ingin merencanakan liburan, atau sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Baca juga: Kalender April 2025: Cek Tanggal Merah, ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Simak Peluang Cuti
Sementara itu, 18 April 2025 tengah menjadi topik yang sedang populer. Hal ini berkaitan dengan perayaan besar yang sebentar lagi dirayakan oleh umat Kristiani.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Adapun pemerintah juga memberikan 10 hari cuti bersama.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk April 2025.
Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah April 2025
Sabtu, 5 April 2025
Minggu, 6 April 2025
Sabtu, 12 April 2025
Minggu, 13 April 2025
Sabtu, 19 April 2025
Minggu, 20 April 2025
Sabtu, 26 April 2025
Minggu, 27 April 2025
Hari Libur Nasional April 2025
1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Cuti Bersama April 2025
2, 3, 4 dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April 2025 Libur Apa?
Apabila mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, 18 April 2025 merupakan peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.
Jumat Agung adalah hari penuh keheningan, di mana umat merenungkan penderitaan Yesus yang rela wafat di kayu salib demi menebus dosa manusia.
Dalam liturgi Jumat Agung, umat berdoa, merenungkan kisah sengsara Kristus dan melakukan penghormatan salib.
Baca juga: Terjawab Tanggal 18 April Memperingati Hari Apa, Lengkap Daftar Libur dan Tanggal Merah April 2025
Maka, berdasarkan hari libur nasional yang tersisa di Kalender April 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.
18-20 April 2025 (total 3 hari)
18 April 2025: Jumat, Wafat Yesus Kristus
19 April 2025: Sabtu
20 April 2025: Minggu, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tips Cuti
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
Baca juga: Kalender April 2025, Libur Paskah Berapa Lama? Cek Daftar Tanggal Merah dan Libur Sekolah
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar, Ruang Wagub Jatim Hangus, Massa Menjarah dan Merusak Kendaraan |
![]() |
---|
Dicari Demonstran di DPR RI, Eko Patrio Minta Maaf, Janji Lebih Hati-hati Bersikap |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Demonstrasi yang Anarkis |
![]() |
---|
Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Hambalang, Bahas Aksi Demo dan Permasalahan Bangsa |
![]() |
---|
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat, Kemenhum: Bangkitkan Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.