Berita Nasional Terkini

KPK Geledah Kantor KONI Jatim di Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Keluar Bawa 2 Koper

KPK geledah kantor KONI Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah, keluar bawa 2 koper, Selasa (15/4/2025).

TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal
KANTOR KONI JATIM - Petugas kepolisian saat berjaga di Kantor Koni Jatim. KPK melakukan penggeledahan di kantor yang berada di Jalan Kertajaya Surabaya tersebut. (TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal) 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK geledah kantor KONI Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah, keluar bawa 2 koper, Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan informasi, penyidik KPK mulai menggeledah Kantor KONI Jatim sejak pukul 09.00 WIB.

Kemudian, tampak salah satu petugas mengenakan kemeja cokelat memasukkan sebuah koper berwarna hitam ke dalam bagasi mobil yang sudah terparkir sekitar pukul 15.50 WIB.

Selanjutnya, seorang petugas lainnya memasukkan sebuah koper berwarna hijau ke mobil lain beberapa menit berselang. Lalu, orang tersebut masuk kembali ke dalam Kantor KONI.

Baca juga: Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap

Sebanyak 6 mobil yang digunakan para penyidik KPK tersebut satu per satu mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, termasuk kendaraan yang ditumpangi aparat kepolisian.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor KONI. Hal itu berkaitan dengan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).

KANTOR KONI JATIM - Petugas kepolisian saat berjaga di Kantor Koni Jatim. KPK melakukan penggeledahan di kantor yang berada di Jalan Kertajaya Surabaya tersebut. (TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal)
KANTOR KONI JATIM - Petugas kepolisian saat berjaga di Kantor Koni Jatim. KPK melakukan penggeledahan di kantor yang berada di Jalan Kertajaya Surabaya tersebut. (TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal) (TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal)

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Akan tetapi, Tessa sendiri belum memberikan informasi secara detail terkait penggeledahan di kantor tersebut. Namun, dia menjanjikan bakal menjelaskan setelah seluruh prosesnya selesai.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.

Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Tegaskan tak Ada Hubungan dengan Kusnadi dan Bukan Penerima Hibah

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti, Senin (14/4/2025). 

Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022 yang menyeret nama Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.

Usai penggeledahan KPK, La Nyalla menyebut tidak ada barang yang disita dari rumahnya, mantan Ketua DPD ini juga menegaskan tidak ada hubungan dengan Kusnadi dan menyebut dirinya bukan penerima hibah.

Terkait dengan ketiadaan barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di rumah La Nyalla, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rangkaian penggeledahan masih dilakukan.

Baca juga: Sosok dan Perjalanan Karier La Nyalla Mattalitti, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Hibah Jatim

Sehingga Tessa tidak bisa merespons pernyataan La Nyalla tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved