Berita Kubar Terkini
Pastikan BBM Sesuai Takaran, Wabup Kubar Nanang Adriani Pimpin Sidak SPBU dan AMPS
Nanang Adriani beserta jajaran dan Forkopimda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani beserta jajaran dan Forkopimda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di wilayah Kecamatan Barong Tongkok dan Sekolaq Darat, Kutai Barat pada Rabu (16/04/2025).
“Sidak ini untuk memantau takaran pengukuran bahan bakar minyak (BBM), apakah sesuai atau tidak," ungkap Wabup, Rabu (16/04/2025) pagi.
Langkah ini, dilakukan untuk memastikan akurasi takaran dan melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran,sesuai yang diamanatkan oleh UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Jalan Poros Kubar–Mahulu di Kaltim Ditangani Permanen Juni 2025
Di samping juga memastikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang membutuhkan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pengisian BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha SPBU.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai standar. Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang bisa merugikan konsumen ataupun pengusaha dan kami juga ingin memastikan kelancaran distribusi ketersediaan stok dan harga," ujarnya.
Dengan adanya pemantauan ini, wabup mengharapkan seluruh SPBU di Kabupaten Kubar dapat terus menjaga kualitas layanan dan mengikuti standar yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
"Apabila ada SPBU dan APMS tidak sesuai takaran agar ditera ulang dengan menghubungi Disdakop Kubar, kita tenaga teknis sudah siap,” ungkap Wabup.
Diketahui, harga BBM di SPBU dan APMS sejauh ini sama. Di antaranya di SPBU Multi Fintya Niaga dan APMS Mitra Agi, di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok dan APMS Harkat Bersama, di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat.
Yakni, jenis Pertalite, Rp10.000 per liter, Pertamax Rp 12.800 per liter, Dexlite Rp 13.900 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kutai Barat Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso yang turut serta sidak, mengingatkan pengelola SPBU agar selalu menjaga transparansi dalam operasional mereka.
"Apabila ada indikasi tidak sesui takaran dari sanksi hukum akan kita peringatkan terlebih dahulu.
Kalau tidak diindahkan maka akan kita tindak. Tentunya laporan dari masyarakat yang dirugikan supaya kami bisa bertindak dan Polres akan monitoring untuk tera ulang serta pendistribusiannya," ungkapnya. (*)
3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
![]() |
---|
Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapur SPPG di Kubar Wajib Miliki SLHS dan Pakai Air Galon |
![]() |
---|
Eks Petinggi Kampung Abit Kubar Akui Uang Hasil Korupsi Dipakai Sendiri |
![]() |
---|
Kodim Kubar Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Pangan Kutai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.