Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Pencurian Barang Elektronik dengan Kerugian Rp90 Juta

Seorang pelaku pencurian barang elektronik di kawasan perumahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim telah diamankan pada Minggu, (13/4/2025).

HO/Humas Polresta Samarinda
PENCURIAN BARANG ELEKTRONIK - Pelaku pencurian barang elektronik di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah diamankan Tim Jatanras Polresta Samarinda pada Minggu, (13/4/2025) pukul 04.00 WITA. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pelaku pencurian barang elektronik di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah diamankan Tim Jatanras Polresta Samarinda pada Minggu, (13/4/2025) pukul 04.00 WITA.

Pelaku berjenis kelamin pria tersebut berinisial C, warga asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui, pelaku telah melakukan pencurian sejumlah barang elektronik dengan kerugian puluhan juta di rumah korban bernama Syamsul Daris.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Ramli P. Sianturi, Humas Polresta Samarinda menjelaskan sekitar pukul 09.00 WITA, korban Syamsul Daris, yang hendak mengunakan kendaraannya tidak dapat menemukan kunci mobilnya.

Setelah dicari, kunci mobil yang biasa disimpan di atas lemari ruang tamu telah hilang.

Setelah menyadari kunci mobilnya hilang, korban pun langsung memeriksa rekaman CCTV.

lihat fotoPENCURIAN BARANG ELEKTRONIK - Pelaku pencurian berinisial C di di kawasan kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu, (13/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA telah diamankan Tim Jatanras Polresta Samarinda.
PENCURIAN BARANG ELEKTRONIK - Pelaku yang berhasil masuk dalam rumah korban membawa sejumlah barang berupa 1 unit laptop, 1 unit kamera, 1 unit kamera Insta, 1 buah gimbal, 1 mikrofon, 1 kunci mobil Fortuner, 3 buah tas ransel, dan 1 dompet buah, dengan total kerugian sekitar Rp 90.000.000.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan membawa kabur beberapa barang elektronik dan barang pribadi milik korban.

Pelaku yang berhasil masuk dalam rumah korban membawa sejumlah barang berupa 1 unit laptop, 1 unit kamera, 1 unit kamera Insta, 1 buah gimbal, 1 mikrofon, 1 kunci mobil Fortuner, 3 buah tas ransel, dan 1 dompet buah, dengan total kerugian sekitar Rp 90.000.000.

"Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dan mengambil sejumlah barang berharga," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihak berwajib.

Tim Jatanras Polresta Samarinda yang mendapatkan laporkan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam tim Jatanras pun berhasil mengamankan pelaku di Jalan Proklamasi, Kota Samarinda.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda beserta sejumlah barang bukti hasil curian, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku.

"Kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pencarian barang bukti lainnya. Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda," pungkasnya.  

(tribunkaltim.co/gre)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved