Kabar Artis
Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Tangani Perceraiannya ke KY, Vonis Selingkuh Disebut Fitnah
Paula Verhoeven laporkan hakim yang tangani perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Paula Verhoeven laporkan hakim yang tangani perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).
Ya, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, Kamis (17/4/2025).
Ibu dua anak itu kemudian membuat jelaskan beberapa poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.
Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Resmi Bercerai, Kepada Siapa Hak Asuh Anak Jatuh?
"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ungkap Paula.
Lebih lanjut ia merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.
Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Usai putusan ini, santer beredar kabar bahwa Paula berselingkuh dengan seorang pria inisial NS.
Sosok NS merupakan sahabat karib sekaligus karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.
Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.
Paula terekam CCTV sedang bersama NS di dalam ruangan.
Menurut keterangan pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.
Bukti akurat selain CCTV, adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.
Bahkan Paula Verhoeven rela berdiam diri dalam kamar mandi hingga dua jam hanya untuk membalas chat selingkuhannya.
Hal itu dibeberkan Baim Wong melalui bukti rekaman suara dirinya dan Paula Verhoeven yang saat itu kepergok berselingkuh.
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi setelah Baim Wong menolak memberikan pinjaman senilai Rp 1 miliar pada NS.
NS kemudian mendekati Paula Verhoeven, yang disebut menaruh rasa iba terhadapnya.
Tak hanya cinta Baim Wong yang dikhianati Paula Verhoeven, bahkan uang bulanan dari Baim Wongsendiri pun diserahkan untuk NS.
Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.
Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.
Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.
Baim Wong telah beberapa kali mengantar Paula ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.
Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.
Sementara itu, NS saat ini tak diketahui keberadaannya. Beredar kabar jika NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.
Fahmi Bachmid menambahkan, bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.
Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.
"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami. Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.
Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.
Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.
"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai sekian jam semuanya ada di putusan ini," katanya.
"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.
Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.
"Kami masih meneliti terkait putusan, nanti akan memberikan statment," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Kuasa Tahan Tangis, Paula Verhoeven Bicara soal Putusan Terbukti Selingkuh
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paula Verhoeven Adukan Hakim yang Sidangkan Perceraiannya dengan Baim Wong, Diduga Langgar Kode Etik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250321_Paula-Verhoeven.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.