Ibu Kota Negara
Kecanggihan Tempat Pengelohan Sampah Terpadu IKN Kaltim, Cek Keunggulannya TPST Senilai Rp505 Miliar
Kecanggihan tempat pengelohan sampah terpadu (TPST) IKN Kaltim. Cek keunggulannya TPST senilai Rp505 Miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Kecanggihan tempat pengelohan sampah terpadu (TPST) IKN Kaltim.
Cek keunggulannya TPST senilai Rp505 Miliar di IKN Kaltim.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
TPST 1 berfungsi untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Info CPNS IKN 2025, Terjawab Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka, Cek Portal Resmi Seleksi CPNS 2025
Kontruksi TPST 1 dirancang oleh Kementerian PU agar mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Sehingga, lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
"Selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/4/2025).
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik, futuristik, dan mengadopsi elemen-elemen modern.
TPST 1 IKN dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan. Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
TPST 1 IKN diklaim tidak akan menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Baca juga: Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan, Diduga Jadi Penyebab Banjir di Kawasan Karang Joang Kaltim
Lokasi TPST 1 IKN berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 km, sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST 1 IKN mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari. Sistem pengelolaan sampahnya terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Pembangunan TPST 1 IKN berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Kementerian PU.
Kontraktor pelaksana TPST ini adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksinya telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.