Berita Samarinda Terkini

Komisi IV DPRD Bersama Disdikbud Bahas Implementasi Program Gratispol Pendidikan di Kaltim

Rapat Komisi IV DPRD mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim)

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
GRATIS POL PENDIDIKAN - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba (kiri) dan Kabid Pembinaan SMK/SMA, Surasa (kanan) ditemui pasca rapat bersama pembahasan terkait, implementasi program Gratispol pendidikan di Kaltim. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat Komisi IV DPRD mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya Senin (21/4/2025) siang hingga petang ini.

Beberapa agenda dibahas dalam rapat, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) atau pembangunan SMA/SMK/SLB di tiap lapisan wilayah Kabupaten/Kota.

Hingga pembahasan terkait, implementasi program Gratispol pendidikan di Kaltim.

“Mengenai Gratispol tentu kita akan mendukung apa program Pak Gubernur, Nah, ini juga tadi kita bicarakan mengenai anggaran tahun 2025 dan 2026,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba diawal.

Baca juga: Ahli Waris RSHD Samarinda Buka Suara Terkait Polemik Gaji Karyawan Tak Kunjung Dibayar Manajemen

Ia menegaskan, harus ada upaya mensinkronisasi antara tahun 2025-2026, sehingga program prioritas ini dapat berjalan.

Ia menekankan, program populis yang disematkan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, akan berjalan.

Tentunya membahas lebih jauh terkait sekolah negeri yang tercatat di Disdikbud Kaltim, dengan daya tampung APBD.

“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur bagaimana dengan tentang sekolah swasta kita, polanya nanti bagaimana. Misal di Balikpapan masih mengcover hanya 51 persen,” sebutnya.

Tak hanya itu, seperti dengan pondok pesantren, H. Baba juga mengungkapkan ada yang sudah terdata di Disdikbud Kaltim, tetapi turut berkolaborasi dengan instansi vertikal lain yakni Kementerian Agama.

“Pesantren kan itu kan adanya vertikal ya, langsung ke Kementerian Agama. Nah, tapi itu juga masih masuk di dalam program Gratispol, selama selama itu warga Kaltim,” tukasnya.

H. Baba juga menjabarkan, bahwa terkait pembiayaan juga soal seragam, sepatu dan tas.

Tetapi, mengenai anggaran, nantinya apakah langsung ke dinas masing-masing atau sekolah masing-masing sesuai dengan jumlah siswanya masih menjadi pembahasan Komisi IV lebih lanjut, termasuk mekanisme yang disebut bisa berjalan tanpa ada regulasi baru.

“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub, kewajiban kita yang dipergubkan itu adalah S1, S2, dan S3. Nah, itu nanti ke Biro Kesra. yang membidangi. SMA dan SMK, ya berarti Disdikbud,” terangnya. 

Ia memastikan, program Gratispol bisa berjalan namun tidak bisa langsung 100 persen dalam tahun 2025 ini.

Termasuk pemberian seragam, sepatu dan tas sekolah secara gratis untuk para siswa baru di tahun ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved