Berita Nasional Terkini
Ayu Aulia Diperiksa Polisi soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Dicecar 30 Pertanyaan
Adapun pemeriksaan Ayu Aulia itu buntut laporan dari Ridwan Kamil yang dilayangkan kepada Lisa Mariana.
TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Ayu Aulia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin, (21/4/2025), kemarin.
Adapun pemeriksaan Ayu Aulia itu buntut laporan dari Ridwan Kamil yang dilayangkan kepada Lisa Mariana.
Berjalan tanpa kendala, Ayu, begitu sapaan akrabnya, mengaku telah bersikap kooperatif sebagai saksi.
Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyuarakan kebenaran.
Baca juga: Ngaku Punya Anak dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta untuk Sekali Podcast
"Nggak ada masalah, saya kooperatif sebagai saksi," ujar Ayu, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (22/4/2025).
"Karena kita kan menyuarakan kebenaran," tambahnya.

Dikatakan Ayu, ia mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Ada 30 pertanyaan (dari penyidik)," sambungnya.
Saat disinggung mengenai pokok materi, Ayu enggan menjabarkannya ke publik.
"Ya rahasia dong," kelakar Ayu.
Namun ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut hanya seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti."
"Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," beber Ayu.
Wanita yang pernah dekat dengan Zikri Daulay ini menyebut bahwa bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pernyataan Lisa Mariana tidak sesuai dengan kenyataan.
Khususnya terkait klaim bahwa Ridwan Kamil memiliki anak darinya.
"Ya semua yang didalikan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwasanya itu tidak benar," ujar Ayu.
Ayu menegaskan bahwa ia bersaksi bukan karena permintaan dari Ridwan Kamil, melainkan karena dirinya ditunjuk oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia menduga pemanggilan tersebut terkait dengan aktivitasnya yang kerap menyuarakan pendapat mengenai kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di media sosial.
"Enggak, enggak. Atas dasar kepolisian sendiri."
"Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle," kata Ayu.
Pada kesempatan itu, Ayu juga memberikan pesan untuk sang selebgram.
Ayu meminta Lisa untuk mempertanggung jawabkan terkait apa yang diungkapkan soal dugaan menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
"Sama seperti juga LM, ayo pertanggung jawabkan," ucapnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap alasan kliennya melaporan Lisa ke polisi.
Setelah dugaan perselingkuhan hingga hamil mencuat, Ridwan Kamil merasa nama baiknya sudah dijatuhkan dan dirugikan.
"Saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News.
Karena pemberitaan semakin liar, Ridwan Kamil disebut memilih melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran.
"Sehingga ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil," lanjut Muslim.
Pun menurut pihaknya, bahwa apa yang diungkapkan oleh Lisa belum ada bukti yang jelas.
Bahkan Muslim menilai Lisa Mariana dengan sengaja hanya ingin menggiring opini publik.
"Apa yang mereka lakukan, menurut kami adalah penggiringan opini," kata Muslim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Beri Pesan untuk Lisa Mariana
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Saksi dalam Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Ayu Aulia Dicecar 30 Pertanyaan dari Penyidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.